
Fakultas Humaniora Universitas Muhammadiyah Kendal Batang (UMKABA) melalui Program Studi Hukumnya menjalin kemitraan strategis dengan Pengadilan Negeri Kendal dalam sebuah acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung pada Rabu (19/06/2024).
Acara ini dihadiri oleh Dr H Taufik Pandan Winoto, SH, MKn, selaku Dekan Fakultas Humaniora UMKABA serta Ketua Pengadilan Negeri Kendal yang diwakili oleh Christina Endarwati, SH MH.
Dalam perjanjian ini, Fakultas Humaniora UMKABA sepakat untuk meningkatkan kerja sama dengan Pengadilan Negeri Kendal dalam berbagai bidang, termasuk penelitian hukum, pengembangan sumber daya manusia, serta penerapan ilmu pengetahuan dalam praktek hukum yang berkelanjutan.
Taufik menyatakan bahwa MoU menjadi langkah awal yang penting bagi Fakultas Humaniora UMKABA. “Kesepakatan ini penting bagi kami untuk memperluas jaringan kerja sama dengan lembaga hukum terkemuka seperti Pengadilan Negeri Kendal. Kami yakin kerja sama ini akan memberikan kontribusi yang signifikan dalam peningkatan kualitas pendidikan dan penelitian di bidang hukum,” pungkasnya
Christina berharap Pengadilan Negeri Kendal dapat lebih terbuka terhadap inovasi dan riset yang dihasilkan oleh Fakultas Humaniora UMKABA. “Kerja sama yang erat ini diharapkan dapat memberikan manfaat positif bagi kedua belah pihak serta masyarakat secara luas,” paparnya.
Kolaborasi ini tidak hanya bertujuan untuk memperdalam pemahaman tentang sistem hukum di Indonesia, tetapi juga untuk memajukan ilmu pengetahuan hukum melalui kolaborasi antara dunia pendidikan tinggi dan praktisi hukum di lapangan. Dengan demikian, MoU antara Fakultas Humaniora UMKABA dan Pengadilan Negeri Kendal diharapkan dapat menjadi pondasi yang kuat untuk sinergi yang lebih lanjut dalam menghadapi tantangan hukum di masa depan. []nis
Be the first to comment