
Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah menyelenggarakan Pengajian Kamisan pada Kamis (21/9) melalui Zoom Meeting menghadirkan Dr. K.H. Saad Ibrahim, M.A., Ketua PP Muhammadiyah 2022-2027. Prof. Dr. Bambang Setiaji, M.Si. hadir untuk menyampaikan beberapa hal dalam sambutannya. Salah satu hal yang disampaikan adalah langkah-langkah besar yang sedang disiapkan Majelis Diktilitbang PPM, seperti penggabungan sekolah tinggi. “Akuisisi antara yang kecil-menengah atau kecil-besar ini dilakukan untuk mengejar jumlah mahasiswa nasional, yang saat ini kira-kira sembilan juta,” ujarnya.
Dalam Pengajian Kamisan, Prof. H. Achmad Jainuri, Ph.D. memimpin pelaksanaan Pengajian dengan mengawali bahwa ia telah meneliti tentang Muhammadiyah dari S-1, S-2, dan S-3. Dari jam terbangnya berkecimpung dengan penelitian terkait Muhammadiyah tersebut, ia memulai bahasan dengan menjelaskan definisi ideologi sebagai sebuah sistem ide yang digali dari sumber nilai agama, keyakinan, serta tradisi untuk menjawab persoalan yang dihadapi oleh masyarakat. “Oleh karenanya, ideologi sering kali menjadi justifikasi filosofis bagi tujuan gerakan,” tegasnya. Kemudian, ketika ditarik dengan konteksnya di Muhammadiyah, ideologi ini ada pada Masalah Lima, Muqaddimah Anggaran Dasar, Anggaran Dasar-Anggaran Rumah Tangga (AD-ART), Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah (MKCHM), Himpunan Putusan Tarjih (HPT), Pedoman Hidup Muhammadiyah, dan lainnya.
Kemudian, sebagai inti dari kegiatan, Dr. K.H. Saad Ibrahim, M.A., memberikan pemaparan tentang al-Islam at-taqadumiyah ‘Islam Berkemajuan’. Ia memaparkan tentang landasan Islam, baik sebagai agama maupun peradaban, bermula dari QS. Al-Alaq:1, yang artinya, “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan.” Dari ayat ini, ia menegaskan pentingnya literasi dalam pemahaman tentang Islam berkemajuan.
Literasi tersebut bisa dilakukan dengan memperdalam Islam dengan bidang ilmu multidisiplin lainnya. Sebagai contoh, ia menyebutkan bahwa Islam memberikan jawaban atas apa yang dibutuhkan di dunia ilmiah. Dr. K.H. Saad Ibrahim menjelaskan tentang posisi sujud dalam salat yang berhasil terbukti secara ilmiah bermanfaat bagi kelancaran peredaran darah ke otak.
Pada sesi akhir, Prof. Achmad Jainuri menambahkan contoh lainnya bahwa asas praduga tak bersalah yang diberlakukan di ruang-ruang pengadilan sejalan dengan hukum Islam yang secara teologis meyakini bahwa kita semua manusia lahir dalam keadaan suci. “Sehingga kita dilarang menjustifikasi hingga seseorang dinyatakan bersalah,” tambahnya. Dengan literasi yang baik, maka pemahaman Islam berkemajuan dapat meningkat.
Lantas, bagaimana apabila pemahaman Islam berkemajuan tersebut salah?
Dr. K.H. Saad Ibrahim menjelaskan tentang sisi lain dari pemahaman Islam berkemajuan menjadi Islam yang “berkemunduran”. Ia memberikan pemahaman yang salah itu dengan sebuah contoh ketika pada zaman dahulu Rasulullah Saw dan para sahabatnya menunaikan ibadah haji dengan menaiki unta. “Apabila menaiki unta dilakukan pada zaman itu, itulah Islam berkemajuan pada zaman itu. Tapi, kalau kita menaiki unta untuk naik haji pada saat ini, maka ini justru Islam berkemunduran,” tegasnya.[] RAS
Be the first to comment