Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD) Sinjai secara resmi membuka Pendaftaran Mahasiswa Baru (PMB) Kelas Non Reguler (Eksekutif) Prodi Hukum Pidana Islam (HPI) Fakultas Ekonomi dan Hukum Islam (FEHI) untuk pertama kalinya.
Hal ini ditandai dengan adanya Sosialisasi Penerimaan Kelas Non Reguler yang dihadiri calon mahasiswa yang berasal dari sejumlah Kepala Desa (Kades) di Sinjai, Babinsa dan anggota kepolisian Sinjai di Aula K.H. Ahmad Dahlan UIAD lantai 5. Rabu, (14/06/2023).
Ketua Prodi Hukum Pidana Islam (HPI) Andi Alauddin, S.H., M.H. menyampaikan pembukaan kelas non reguler ini atas dasar banyaknya permintaan dan dukungan dari kalangan masyarakat di Kabupaten Sinjai khususnya bagi para pegawai.
“Semoga dengan adanya kelas non-reguler di kampus UIAD ini dapat memberikan nilai manfaat dalam dunia pendidikan khususnya di Kabupaten Sinjai, apalagi ini pertama di UIAD Sinjai, dan atas permintaan masyarakat bagi yang memiliki kesibukan dipekerjaan masing-masing,” katanya.
Ditempat yang sama, Dekan FEHI, Abd Muhaemin Nabir, S.E., M.Ak., Ak., dalam sosialisasinya menyampaikan kelas non reguler ini tetap menggunakan kurikulum OBE, dan rancangan penyelesaian 8 semester atau empat tahun.
“Dan ini juga kita menyesuaikan, kuliah dengan metode pengajaran blanded learning (perpaduan kuliah online dan offline), beban studi 145 SKS, dengan biaya SPP 3 juta 5 ratus ribu rupiah selama 8 semester dan dapat diangsur ditambah biaya BPP 4 juta rupiah dan bisa diangsur,” katanya.
Selain itu, ditambahkannya, kelas non reguler ini memiliki keunggulan, seperti tidak menganggu jam kerja, ruangan full ac, kurikulum digunakan berstandar internasional, kuliah secara blanded learning, kampus dipusat kota, kampus satu-satunya yang memiliki prodi hukum di Sinjai, dll.
Hadir dalam kegiatan ini Ketua BPH UIAD, Drs. H. Zainuddin Fatbang, Rektor UIAD, Dr. Firdaus, M.Ag., Wakil Rektor se-UIAD, Dekan se-UIAD, Dosen Prodi HPI, Lembaga PMB dan peserta/calon mahasiswa non reguler/kelas eksekutif HPI.
Be the first to comment