Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) menyelenggarakan prosesi sumpah profesi Bidan dan Ners. Sebanyak 69 Mahasiswa Profesi Bidan dan 145 Mahasiswa Profesi Ners diangkat sumpah di Ruang Serbaguna UMKU pada Selasa (30-4-2024). Prosesi diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) oleh Dekan Fakultas Kesehatan UMKU. Kemudian dilanjutkan dengan prosesi angkat sumpah secara berurutan dari Profesi Ners dan Profesi Bidan.
Mahasiswa Profesi Ners dan Bidan secara langsung dilantik oleh Rektor UMKU, Dr Edy Soesanto. Edy saat ini juga menjadi Sekretaris Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Tengah. Dalam sambutannya ia mengapresiasi keberhasilan mahasiswa profesi yang telah menyelesaikan studi. “Hari bahagia meski perjalanannya penuh haru biru, hari yang bahagia untuk kita semua termasuk kamu yang sudah mengampu sumpah profesi, selamat tapi ini belum final,” ujar Edy Soesanto.
Edy menambahkan bahwa mahasiswa yang telah menyelesaikan studi untuk menjadi profesi tersebut tidak hanya sebagai pelayanan profesionalitas saja. Melainkan ditambahkan menjadi sebagai ibadah. “Mari kita jadikan profesi ini sebagai bentuk ibadah kita dan bukan semata-mata memberikan pelayanan profesional. Tapi memang betul-betul menjadikannya sebagai ibadah kita untuk pemberat amal, terus tingkatkan kompetensi, kuatkan softskill dan serta berikan pelayanan dengan maksimal” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama juga disampaikan oleh Ketua DPD IBI Jawa Tengah Hj Sumarsih SST MH. “Peningkatan profesi di perguruan tinggi mutlak kita butuhkan, ini landasan profesional, bagaimana mungkin bisa memberikan pelayanan terbaik jika tidak meningkatkan pengetahuan,” ujarnya. Sumiarsih menambahkan bahwa pelayanan bidan itu Continue of Care, pelayanan bayi, dan perempuan ibu hamil. “Perlu kesadaran dan pemahaman untuk profesi pelayanan, organisasi profesi yang kuat dan adanya sistem pendidikan yang tersandar menghasilkan lulusan berdaya saing seperti kalian,” tambah Sumarsih.
Ketua Bidang Pelayanan DPD PPNI Jawa Tengah Sukardjo MKes memberikan pun memberikan wejangan kepada para mahasiswa profesi. Ia menekankan pentingnya komitmen dari sumpah profesi. “Mahasiswa perlu memahami dengan baik sumpah yang diucapkan karena sumpah tersebut memiliki konsekuensi hukum apabila terjadi pelanggaran etika. Ners harus terus meningkatkan kompetensi, ini bukan akhir tapi wajib memperkaya keilmuan dalam forum-forum lainnya,” pungkasnya. []ic
Be the first to comment