Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (Diktilitbang) Pimpinan Pusat Muhammadiyah resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Laboratorium Penelitian dan Pengujian Terpadu Universitas Gadjah Mada (LPPT UGM), Kamis (22/1/2026), di Kantor Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah, Yogyakarta.
Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi kelembagaan antara Muhammadiyah dan UGM, khususnya dalam pengembangan laboratorium, riset, dan inovasi di lingkungan Perguruan Tinggi Muhammadiyah ‘Aisyiyah (PTMA).
Kerja sama ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas riset dan inovasi, sekaligus membuka akses pemanfaatan sarana dan prasarana laboratorium secara kolaboratif. Ruang lingkup kerja sama meliputi penyelenggaraan riset dan inovasi bersama, pemanfaatan serta pengembangan fasilitas laboratorium, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga pelaksanaan kegiatan ilmiah seperti seminar, lokakarya, dan kajian akademik. Selain itu, kerja sama ini juga mencakup penerapan hasil riset bagi masyarakat serta pengembangan platform riset digital terpadu di jaringan PTMA.
Ketua Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah, Bambang Setiaji, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi angin segar bagi PTMA, khususnya perguruan tinggi yang masih dalam tahap pengembangan.
“Problem kami saat ini adalah pembiayaan yang masih mandiri. Banyak PTMA yang memiliki potensi, tetapi terbatas dari sisi fasilitas laboratorium. Kerja sama ini sangat membantu PTMA yang sedang berkembang. Kami sangat senang dengan inisiatif ini dan berharap dapat memberi pemahaman sekaligus ruang bagi pendidik dan peneliti PTMA untuk berkolaborasi dengan UGM,” ujarnya.
Ia menambahkan, melalui kerja sama ini diharapkan para peneliti dari PTMA dapat memperoleh kesempatan untuk terlibat langsung dalam kegiatan riset bersama dan memanfaatkan fasilitas laboratorium secara optimal.

Sementara itu, Kepala LPPT UGM, Yusril Yusuf, menjelaskan bahwa kerja sama ini dirancang sebagai model kolaborasi yang berkelanjutan dan berpotensi dikembangkan secara lebih luas.
“Kami melihat banyak PTMA yang sudah maju dan eksis di tingkat nasional maupun internasional. Karena itu, kami mencoba membangun model kolaborasi yang bisa dikembangkan bersama PTMA,” jelasnya.
Yusril juga mengungkapkan gagasan pengembangan Muhammadiyah Integrated Laboratory sebagai ekosistem riset terpadu. Menurutnya, jika hal tersebut ada, dapat berjalan dan dikembangkan, cakupannya tidak hanya terbatas pada PTMA, tetapi juga dapat melibatkan mitra dan kolega lain untuk bersama-sama mengembangkan riset dan inovasi mutakhir.
“Keuntungannya bagi PTMA, civitas akademika akan terhubung dalam satu ekosistem. Informasi riset, pemanfaatan alat, hingga pertukaran SDM dapat dilakukan secara terintegrasi. Ke depan, pengembangan ini juga bisa mencakup standardisasi laboratorium, termasuk laboratorium yang terakreditasi,” tambahnya.
Wakil Ketua Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah, Prof. Mahfud, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan LPPT UGM dalam membangun kolaborasi riset bersama Muhammadiyah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Prof. Yusril dan tim atas kesediaannya bekerja sama dengan Muhammadiyah. Intinya, kita ingin membangun kolaborasi yang produktif dan berkelanjutan,” tuturnya.
Menurutnya, kerja sama ini akan ditindaklanjuti melalui berbagai agenda konkret, mulai dari kolaborasi pemanfaatan laboratorium, riset bersama, hingga peluang kolaborasi dengan lembaga pendanaan dan mitra lain, seperti LPDP, BRIN dan jejaring akademik nasional maupun internasional.
“Dari Majelis, kami juga telah menyiapkan para peneliti yang akan fokus pada bidang-bidang tertentu sesuai dengan keahlian masing-masing, sehingga kolaborasi ini bisa berjalan lebih terarah dan berdampak,” pungkasnya.
Melalui kerja sama ini, Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah dan LPPT UGM berharap dapat memperkuat ekosistem riset nasional, meningkatkan daya saing PTMA, serta mendorong lahirnya inovasi-inovasi strategis yang berkontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan pelayanan kepada masyarakat.
Be the first to comment