WARTAPTM.ID, SURABAYA — Aksi Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk raksasa di Patung Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Selasa (20/10/2026), memperlihatkan bagaimana pesan visual dapat menarik perhatian publik terhadap krisis iklim. Namun, perhatian yang muncul perlu diikuti pemahaman yang lebih mendalam mengenai persoalan lingkungan dan dampaknya bagi masyarakat.
Pakar media dan budaya Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura), Radius Setiyawan, menilai kekuatan aksi tersebut terletak pada kemampuannya mengemas kritik lingkungan menjadi peristiwa visual yang menarik perhatian dan memicu percakapan publik.
Dalam aksi itu, Greenpeace membentangkan dua spanduk yang memuat pesan “Tangani Krisis Iklim, Turunkan Biaya Hidup” dan “Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah, Apa Kerja Pemerintah?”. Foto dan video aksi tersebut kemudian beredar di media sosial.
Menurut Radius, di tengah derasnya arus informasi, isu lingkungan perlu disampaikan melalui cara yang mampu menghentikan perhatian masyarakat sejenak dan mendorong mereka mempertanyakan persoalan yang terjadi.
“Persoalan lingkungan tidak cukup disampaikan melalui laporan, data, atau pernyataan resmi. Di tengah banjir informasi, sebuah pesan harus mampu merebut perhatian agar orang berhenti sejenak, melihat, lalu mempertanyakan persoalan yang sebelumnya mungkin dianggap biasa,” ujar Radius, Rabu (21/10/2026).
Radius menjelaskan, pemilihan Bundaran HI sebagai lokasi aksi turut memperkuat pesan yang disampaikan. Sebagai salah satu kawasan ikonik Jakarta yang lekat dengan aktivitas ekonomi dan citra modernitas, lokasi tersebut menghadirkan kontras ketika digunakan untuk menyuarakan kritik mengenai krisis lingkungan.
Ia menyebut strategi tersebut sebagai visual shock, yakni efek keterkejutan yang muncul ketika masyarakat berhadapan dengan tampilan atau peristiwa yang tidak biasa.
“Orang yang semula hanya melihat Bundaran HI sebagai ruang lalu lintas tiba-tiba dihadapkan pada pesan tentang krisis iklim dan beban hidup masyarakat. Gambar dan video yang beredar di media sosial kemudian membuat pesan itu menjangkau publik yang lebih luas,” jelasnya.
Menurut Radius, aksi tersebut juga memperlihatkan bagaimana aktivisme lingkungan dapat membentuk peristiwa yang menarik perhatian media. Perpaduan lokasi yang dikenal masyarakat, pesan singkat, dan persoalan yang dekat dengan kehidupan sehari-hari membuat aksi lebih mudah diberitakan dan dibagikan.
Pendekatan itu penting karena isu lingkungan kerap dipersepsikan sebagai persoalan yang jauh dari kehidupan masyarakat. Padahal, dampaknya dapat dirasakan melalui berbagai aspek, mulai dari kesehatan hingga sumber penghidupan.
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla), misalnya, tidak hanya menyebabkan kerusakan hutan dan ekosistem, tetapi juga menimbulkan paparan asap, mengganggu aktivitas ekonomi, serta memengaruhi kehidupan masyarakat di wilayah terdampak.
“Ketika isu lingkungan dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari, masyarakat memiliki alasan yang lebih konkret untuk terlibat. Krisis ekologis bukan lagi persoalan yang jauh di dalam hutan, melainkan sesuatu yang berkaitan langsung dengan kualitas hidup manusia,” katanya.
Meski mampu menarik perhatian, Radius mengingatkan bahwa viralitas tidak otomatis membuat masyarakat memahami akar persoalan lingkungan. Perhatian publik perlu diikuti pemberitaan yang menjelaskan persoalan secara lebih menyeluruh.
Media, menurutnya, memiliki peran untuk menelusuri faktor yang melatarbelakangi krisis, tata kelola lahan, dampak terhadap masyarakat, hingga upaya pencegahan karhutla. Dengan demikian, pemberitaan tidak berhenti pada gambar aksi atau perdebatan yang berkembang di media sosial.
Untuk menjelaskan fenomena tersebut, Radius merujuk pemikiran Guy Debord dalam buku The Society of the Spectacle. Pemikiran itu membahas peran citra dan tontonan dalam kehidupan sosial serta cara masyarakat memahami realitas.
Dalam konteks aksi Greenpeace, pesan tentang krisis lingkungan dikemas melalui visual yang kuat agar persoalan tersebut lebih mudah terlihat dan diperbincangkan. Namun, daya tarik visual tetap perlu diikuti upaya memahami realitas di baliknya.
“Jangan sampai kita hanya mengingat gambar aktivis di atas monumen, tetapi melupakan hutan yang terbakar dan masyarakat yang menanggung dampaknya. Perhatian publik seharusnya menjadi pintu masuk untuk memahami persoalan, bukan pengganti pemahaman itu sendiri,” pungkasnya.
Pandangan tersebut menegaskan bahwa komunikasi lingkungan tidak cukup berhenti pada keberhasilan menarik perhatian. Tantangan berikutnya ialah mengubah perhatian menjadi pemahaman publik yang lebih utuh mengenai krisis ekologis, dampaknya terhadap kehidupan masyarakat, dan pentingnya upaya penanganan yang berkelanjutan.

Be the first to comment