
Dosen prodi PAI Universitas Muhammadiyah Bandung (UM Bandung) Dr Sitti Chodidjah MPd menegaskan bahwa transformasi kebijakan pendidikan merupakan sebuah keniscayaan yang terjadi di setiap era. Perubahan zaman, budaya, sosial kemasyarakatan, serta visi dan misi bangsa menjadi faktor utama pendorong transformasi tersebut.
Hal ini disampaikan Sitti dalam Webinar Kebijakan Pendidikan bertajuk ”Transformasi Kurikulum Nasional: Dampak Kebijakan Pendidikan Terhadap Sistem Pembelajaran” yang digelar prodi Pendidikan Agama Islam UM Bandung pada Sabtu (8/2/2025).
Sitti menjelaskan bahwa perubahan kurikulum di Indonesia adalah hal yang wajar. Sejak kemerdekaan, Indonesia telah mengalami sekitar sepuluh kali perubahan kurikulum. Transformasi ini terjadi sebagai respons terhadap perkembangan zaman dan perilaku masyarakat yang terus berkembang.
Kemajuan teknologi, lanjut Sitti, menjadi salah satu faktor utama dalam perubahan sistem pendidikan. Transformasi dari era konvensional ke era digital mengubah cara belajar dan mengajar. Kehadiran teknologi digital membuat pembelajaran lebih fleksibel, tetapi juga menimbulkan tantangan tersendiri, terutama dalam membentuk karakter dan pola pikir siswa.
Sitti menyoroti bahwa kebijakan pendidikan tidak hanya berkaitan dengan kurikulum, tetapi mencakup berbagai aspek lain, seperti aturan seragam sekolah dan anggaran pendidikan. Peningkatan anggaran pendidikan sebesar 20 persen pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Dalam menghadapi transformasi pendidikan di era digital, kata Sitti, terdapat tiga aspek utama yang harus diperhatikan, yaitu lembaga pendidikan, guru, dan siswa. Lembaga pendidikan diharapkan mampu menerjemahkan dan mengadaptasi kebijakan pendidikan agar dapat diimplementasikan dengan baik. Sementara itu, guru harus memiliki kemampuan adaptasi yang tinggi untuk menghadapi perubahan metode pembelajaran.
”Guru sebagai ujung tombak dalam proses pendidikan perlu mengembangkan empat kompetensi dasar, yaitu kompetensi pedagogik, sosial, kepribadian, dan profesional. Selain itu, mereka juga harus memiliki keterampilan abad ke-21, seperti berpikir kreatif, inovatif, serta mampu memanfaatkan teknologi dalam proses pembelajaran,” lanjut Sitti.
Untuk menghadapi tantangan transformasi pendidikan, lembaga pendidikan dan guru harus memahami prinsip-prinsip transformasi, seperti visi masa depan, budaya kerja profesional, inovasi, dan networking. Selain itu, pendekatan Student-Centered Learning (SCL) harus diterapkan untuk mendorong siswa menjadi lebih aktif dalam proses pembelajaran.
Konsep guru di abad ke-21 tidak lagi hanya sebagai penyampai ilmu, tetapi sebagai pembina, fasilitator, pendamping, pengarah, dan inovator dalam proses pendidikan. Oleh karena itu, guru harus terus belajar dan mengembangkan kompetensinya agar tetap relevan dengan perkembangan zaman.
Webinar Kebijakan Pendidikan bertajuk ”Transformasi Kurikulum Nasional: Dampak Kebijakan Pendidikan Terhadap Sistem Pembelajaran” ini tidak hanya dihadiri oleh mahasiswa program studi PAI dan guru dari Bandung, tetapi juga secara virtual oleh guru-guru dari Bogor.
Be the first to comment