Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) resmi mendapatkan izin penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) setelah menerima Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 1045/B/O/2025. Penyerahan keputusan tersebut berlangsung pada Senin (8/12/2025) di kantor Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV Jawa Barat–Banten, Bandung.
SK diserahkan langsung oleh Kepala LLDIKTI Wilayah IV, Luqman, kepada Rektor UMT, Desri Arwen. Dengan terbitnya izin ini, UMT resmi berwenang menyelenggarakan pendidikan profesi bagi calon guru di berbagai bidang keahlian.
Rektor UMT, Desri Arwen, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan pemerintah. Ia menegaskan bahwa hadirnya Program Studi PPG akan memperkuat kontribusi universitas dalam peningkatan mutu pendidikan, khususnya di Provinsi Banten dan wilayah Jabodetabek.
“Dengan diberikannya izin ini, UMT diharapkan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar dalam meningkatkan kualitas dan profesionalitas guru,” ujarnya.
Desri juga menekankan bahwa pembukaan Program Studi PPG bukan sekadar penambahan unit akademik, melainkan momentum penting untuk memacu kinerja dan semangat seluruh sivitas akademika. Program ini ditargetkan menjadi salah satu program unggulan UMT di masa mendatang.
Keberadaan Prodi PPG di UMT diharapkan menjadi jawaban atas kebutuhan peningkatan kompetensi guru di tengah tuntutan kualitas pendidikan nasional yang semakin tinggi. Kurikulum dan sistem pembelajaran akan dirancang untuk melahirkan pendidik profesional yang memiliki kompetensi pedagogik, sosial, kepribadian, dan penguasaan bidang ilmu sesuai standar nasional.
Dengan terbitnya SK tersebut, UMT semakin memantapkan komitmennya sebagai perguruan tinggi yang berfokus pada pengembangan sumber daya manusia, terutama di bidang keguruan, demi mendukung kemajuan pendidikan nasional.
Be the first to comment