Unmuha Gelar Forum Akademik Internasional Bahas Krisis Rohingya di Aceh dan Asia Tenggara

Unmuha Gelar Forum Akademik Internasional Bahas Krisis Rohingya di Aceh dan Asia Tenggara
Unmuha Gelar Forum Akademik Internasional Bahas Krisis Rohingya di Aceh dan Asia Tenggara

Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) menyelenggarakan International Guest Lecture bertajuk “Quo Vadis Handling of Rohingya Ethnic Group in the Region” pada Kamis (21/8/2025). Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Rektorat Unmuha ini menghadirkan 75 peserta dari berbagai kalangan akademisi, mahasiswa, dan praktisi hukum.

Forum internasional ini digelar sebagai ruang edukasi sekaligus ajang berbagi perspektif mengenai isu pengungsi Rohingya yang hingga kini masih menjadi sorotan publik, khususnya di Aceh dan kawasan Asia Tenggara.

Dekan Fakultas Hukum Unmuha, Dr. Mainita, S.H., M.H.Kes., menegaskan bahwa permasalahan Rohingya tidak bisa dilihat dari satu sisi saja.

“Isu ini mencakup aspek politik, hukum, sosial, ekonomi, hingga agama. Melalui forum ini, kami berharap peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif serta informasi yang akurat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa etnis Rohingya merupakan kelompok minoritas Myanmar yang sejak lama menghadapi kekerasan sistematis, diskriminasi, hingga pelanggaran berat hak asasi manusia.

Perspektif Akademisi Indonesia dan Malaysia

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Prof. Heru Susetyo, memaparkan bahwa situasi ini telah memaksa ribuan etnis Rohingya mencari perlindungan ke negara lain, termasuk Malaysia, Thailand, dan Indonesia. Aceh menjadi salah satu wilayah terdepan yang menerima pengungsi sejak 2009, ketika kelompok pertama mendarat di Sabang dan dikenal dengan sebutan “Manusia Perahu.”

Namun, Prof. Heru juga menyoroti dinamika baru yang muncul. “Semakin meningkatnya kedatangan pengungsi justru memicu penolakan dari sebagian masyarakat. Perdebatan di media massa dan media sosial menunjukkan kompleksitas persoalan ini,” jelasnya.

Senada dengan itu, Dr. Mahbubul Haque, Dosen Senior Fakultas Hukum & Hubungan Internasional Universitas Sultan Zainal Abidin (UNISZA) Malaysia, menilai krisis Rohingya sebagai salah satu pelanggaran HAM paling serius di abad ini.

“Selain terusir dari tanah kelahiran mereka di Myanmar, para pengungsi menghadapi diskriminasi, keterbatasan akses pendidikan dan kesehatan, hingga ketidakpastian status hukum di negara tujuan,” paparnya.

Ia menekankan bahwa krisis kemanusiaan ini perlu dikaji lebih dalam agar lahir solusi yang adil dan berkelanjutan.

Dengan menghadirkan perspektif dari Indonesia dan Malaysia, forum akademik internasional yang digagas Unmuha ini diharapkan menjadi ruang kontribusi intelektual untuk membangun pemahaman bersama sekaligus mendorong solusi komprehensif atas krisis Rohingya, baik di Aceh maupun kawasan Asia Tenggara.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*