Oleh: Dr. Pauzan Haryono, M.Pd. (Dosen Universitas Islam 45 Bekasi / Universitas Muhammadiyah Indonesia)
Transformasi perguruan tinggi tidak selalu ditandai oleh gedung baru, perubahan logo, atau pembaruan struktur organisasi. Perubahan yang paling menentukan justru sering kali bersifat tak kasatmata: budaya kerja, nilai bersama, dan cara berpikir warganya. Dalam konteks inilah Universitas Islam 45 Bekasi—yang tengah berproses menjadi Universitas Muhammadiyah Indonesia (UM Indonesia)—memasuki babak penting transformasi institusionalnya.
Pada Kamis, 29 Januari 2026, Rektor Universitas Islam 45 Bekasi, Nazaruddin Malik, menyosialisasikan budaya organisasi baru Universitas Muhammadiyah Indonesia yang dirumuskan dalam akronim P.R.I.M.E.: Professional, Responsif, Inovatif, Mutu, dan Etika. Lebih dari sekadar jargon manajerial, PRIME dimaksudkan sebagai fondasi nilai yang menjiwai seluruh aktivitas akademik dan tata kelola kampus.
Nilai Profesional menegaskan bahwa dosen dan tenaga kependidikan dituntut bekerja berbasis kompetensi, integritas, dan tanggung jawab. Profesionalisme tidak berhenti pada penguasaan keahlian, tetapi juga tercermin dalam ketepatan waktu, kualitas hasil kerja, serta konsistensi dalam menjaga etika profesi. Di tengah tantangan pendidikan tinggi yang semakin kompetitif, profesionalisme menjadi syarat mutlak agar perguruan tinggi tetap relevan dan dipercaya publik.
Sementara itu, Responsif menempatkan pelayanan sebagai wajah utama institusi. Kampus tidak boleh lamban membaca kebutuhan mahasiswa, mitra, dan masyarakat. Responsivitas berarti kecepatan merespons persoalan, kemampuan mengantisipasi perubahan, serta kesungguhan menuntaskan masalah, bukan sekadar memberi janji. Di era disrupsi, ketanggapan institusi sering kali menentukan daya saingnya.
Nilai Inovatif menjadi jawaban atas tuntutan zaman yang bergerak cepat. Inovasi tidak selalu berarti lompatan besar, tetapi keberanian untuk meninggalkan cara lama yang tidak lagi efektif. Sikap inovatif mendorong sivitas akademika untuk terus mengevaluasi proses, berani mencoba pendekatan baru, dan belajar dari kegagalan sebagai bagian dari continuous improvement.
Adapun Mutu menegaskan orientasi pada keunggulan. Mutu bukan sekadar pemenuhan standar minimum, melainkan ikhtiar melampaui rata-rata. Ketelitian, akurasi, dan kepuasan mahasiswa serta mitra menjadi tolok ukur keberhasilan. Dalam lanskap pendidikan tinggi, mutu adalah modal utama membangun reputasi jangka panjang.
Nilai terakhir, Etika, menjadi penopang moral seluruh bangunan budaya organisasi. Etika memastikan bahwa profesionalisme, inovasi, dan mutu tidak kehilangan arah. Di UM Indonesia, etika berakar pada nilai-nilai Kemuhammadiyahan: kejujuran, keadilan, kesantunan, serta semangat Islam berkemajuan yang meneladani prinsip Al-Ma’un—keberpihakan pada kemanusiaan dan kemaslahatan.
Budaya PRIME bukan sekadar seperangkat nilai normatif. Ia diharapkan menjadi “napas” yang mengalir dalam setiap aktivitas kampus, sekaligus energi kolektif yang menggerakkan dosen dan karyawan untuk berkontribusi optimal dalam mencapai visi dan misi institusi. Budaya inilah yang akan menentukan apakah transformasi Universitas Muhammadiyah Indonesia berhenti pada perubahan nama, atau benar-benar menjelma menjadi perubahan peradaban akademik.
Sebagai bagian dari Amal Usaha Muhammadiyah, UM Indonesia menempatkan PRIME sebagai terjemahan praksis dari Kepribadian Muhammadiyah serta Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah. Di titik ini, budaya organisasi tidak lagi bersifat administratif, melainkan ideologis dan transformatif.
Jika nilai-nilai PRIME mampu dihidupi secara konsisten, Universitas Muhammadiyah Indonesia tidak hanya sedang membangun kampus baru, tetapi juga menyiapkan energi baru untuk berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa—dengan identitas, etos, dan nilai yang jelas.
Nasrullah wa fathan qarib, wa basyiril mu’minin.
Be the first to comment