BEM PTMAI Zona V Jatim–Bali Galang Aksi Kolektif, Suarakan Keadilan atas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Andrie Yunus

BEM PTMAI Zona V Jatim–Bali Galang Aksi Kolektif, Suarakan Keadilan atas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Andrie Yunus
BEM PTMAI Zona V Jatim–Bali Galang Aksi Kolektif, Suarakan Keadilan atas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Andrie Yunus

WARTAPTM.ID, SURABAYA, 10 April 2026 – Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Indonesia (BEM PTMAI) Zona V Jawa Timur–Bali menggelar aksi di depan DPRD Provinsi Jawa Timur sebagai respons atas kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis HAM, Andrie Yunus.

Aksi yang melibatkan sekitar seribu mahasiswa dari berbagai kampus Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah di wilayah Jawa Timur dan Bali tersebut menjadi wujud konsolidasi gerakan mahasiswa dalam menyuarakan keadilan dan perlindungan terhadap warga sipil.

Gerakan Kolektif sebagai Panggilan Moral

Presidium Nasional BEM PTMAI Zona V Jatim–Bali, Bagus Arif Rizki Refandi, menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar mobilisasi massa, melainkan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa.

“Gerakan ini adalah panggilan moral. Kami tidak sedang membangun sensasi, tetapi menegaskan bahwa ketika hukum kehilangan keberpihakannya, mahasiswa hadir untuk mengingatkan negara akan tanggung jawabnya,” ujarnya.

Ia menilai bahwa kekuatan kolektif mahasiswa mencerminkan kesadaran sosial untuk menjaga nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan di tengah dinamika bangsa.

Soroti Krisis Penegakan Hukum

BEM PTMAI Zona V memandang kasus yang menimpa Andrie Yunus sebagai bentuk kekerasan serius yang tidak hanya berdampak pada korban secara individu, tetapi juga mencederai prinsip negara hukum dan demokrasi.

Menurut mereka, peristiwa tersebut menjadi salah satu indikator adanya persoalan struktural dalam sistem penegakan hukum, khususnya dalam perlindungan terhadap warga sipil.

“Kami menolak segala bentuk impunitas. Tidak boleh ada pelaku kekerasan yang dilindungi oleh kekuasaan. Hukum harus ditegakkan secara adil, transparan, dan tanpa pandang bulu,” tegas Bagus.

Ajukan Tuntutan dan Komitmen Pengawalan

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada DPRD Provinsi Jawa Timur sebagai bentuk dorongan agar lembaga legislatif menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.

Pihak DPRD, melalui Ketua Komisi C, Adam Rusydi, disebut akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dan membuka ruang audiensi dengan mahasiswa paling lambat pertengahan April 2026.

Namun demikian, Presidium Nasional menegaskan bahwa gerakan mahasiswa tidak akan berhenti pada aksi simbolik semata.

“Gerakan ini tidak akan berhenti hari ini. Kami akan terus mengawal dan memastikan negara tidak abai terhadap penderitaan rakyat,” lanjutnya.

Ia juga mengingatkan bahwa jika komitmen tersebut tidak ditindaklanjuti, mahasiswa siap menggalang aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar.

Aksi yang berlangsung secara tertib ini menjadi penegasan posisi mahasiswa sebagai bagian dari kekuatan moral dan sosial dalam kehidupan demokrasi. BEM PTMAI Zona V Jatim–Bali menegaskan komitmennya untuk tetap berada di garis depan dalam memperjuangkan keadilan.

“Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat Indonesia!” seru massa aksi menutup kegiatan.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*