WARTAPTM.ID, YOGYAKARTA — Dinamika pendidikan tinggi di Indonesia terus bergerak mengikuti arus perubahan zaman, terutama di tengah disrupsi teknologi dan transformasi kebijakan nasional. Menanggapi wacana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi terkait penutupan program studi (prodi), Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (Diktilitbang) PP Muhammadiyah memberikan pandangan strategis yang berorientasi pada pembaruan.
Ketua Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah, Bambang Setiaji, menegaskan bahwa langkah penutupan prodi bukanlah solusi utama dalam menjawab tantangan zaman. Ia menekankan pentingnya reformasi kurikulum yang adaptif dan terbuka sebagai strategi utama dalam menjaga relevansi pendidikan tinggi.
“Penutupan prodi itu bukan jawaban. Yang lebih penting adalah bagaimana melakukan reformasi kurikulum secara terbuka dan adaptif,” ujarnya Sabtu (16/5/2026).
Reformasi Kurikulum sebagai Jalan Tengah
Menurut Bambang, fenomena prodi yang kehilangan peminat dapat dipahami sebagai bagian dari seleksi alamiah. Namun demikian, respons terhadap kondisi tersebut seharusnya tidak dilakukan secara instan melalui penutupan, melainkan melalui pembaruan kurikulum yang kontekstual.
Ia menekankan bahwa kepemimpinan akademik di tingkat program studi dan universitas harus memiliki keterbukaan berpikir. Sikap keterbukaan inilah menjadi prinsip penting dalam gerakan pendidikan Muhammadiyah.
Prodi-prodi berbasis keagamaan, seperti Tarbiyah maupun Pendidikan, dinilai tetap memiliki relevansi tinggi jika mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah mengintegrasikan keilmuan baru, seperti Artificial Intelligence (AI) dan Teknologi Informasi (IT), ke dalam struktur kurikulum.
“Tidak perlu ditutup. Justru diperkaya, misalnya dengan menambahkan mata kuliah atau penguatan kompetensi di bidang Artificial Intelligence dan Teknologi Informasi,” jelas Prof. Bambang.
Dengan komposisi materi tambahan di bidang teknologi, lulusan dari berbagai disiplin ilmu diyakini tetap memiliki daya saing di tengah perubahan kebutuhan global. Menurutnya, pendekatan ini sekaligus memperkuat konsep interdisipliner dalam pendidikan tinggi.
Meneguhkan Hakikat Pendidikan Tinggi
Lebih lanjut, Bambang mengingatkan bahwa pendidikan tinggi tidak semata-mata berorientasi pada penciptaan tenaga kerja. Pendidikan, menurutnya, memiliki fungsi utama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun kapasitas intelektual manusia.
Ia menilai bahwa dunia kerja saat ini semakin fleksibel dalam merekrut sumber daya manusia. Kemampuan berpikir kritis, kemandirian, dan daya adaptasi justru menjadi kompetensi utama yang dibutuhkan, melampaui sekadar latar belakang program studi.
“Dunia kerja sekarang cair. Mereka merekrut orang-orang yang punya kemampuan berpikir, bukan sekadar ijazahnya,” ujarnya.
Dalam konteks ini, peran perguruan tinggi ke depan diproyeksikan akan mengalami pergeseran. Universitas tidak lagi menjadi satu-satunya sumber pengetahuan, melainkan berfungsi sebagai fasilitator pembelajaran. Dengan semakin luasnya akses terhadap kursus daring dan sumber belajar digital, mahasiswa didorong untuk aktif membangun pengetahuan secara mandiri.
“Universitas ke depan akan sebagai fasilitator. Mahasiswa harus aktif mencari ilmu sendiri, sementara kampus menekankan etika, metodologi, dan pembelajaran yang mendalam,” paparnya.
Kritik terhadap Ekspansi Kuota PTN-BH
Dalam kesempatan yang sama, Bambang juga menyoroti kebijakan ekspansi kuota mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH). Ia menilai bahwa peningkatan jumlah mahasiswa yang tidak diimbangi dengan kapasitas dosen dan sarana prasarana berpotensi menurunkan kualitas pendidikan.
“Itu sangat membahayakan kualitas dan mutu pendidikan itu sendiri,” tegasnya.
Ia mencontohkan praktik yang diterapkan di lingkungan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTMA), di mana penerimaan mahasiswa dilakukan secara selektif dan disesuaikan dengan kapasitas fasilitas, seperti laboratorium.
Menurutnya, kebijakan ekspansi yang tidak terukur justru dapat menciptakan kejenuhan di masyarakat serta mengaburkan perbedaan kualitas antara perguruan tinggi negeri dan swasta.
“Bukan kami yang khawatir. PTMA relatif stabil. Justru PTS di luar Muhammadiyah yang bisa terdampak,” katanya.
PTS sebagai Masa Depan Pendidikan Tinggi
Bambang memprediksi bahwa ke depan kepercayaan masyarakat terhadap Perguruan Tinggi Swasta (PTS) akan semakin meningkat. Hal ini sejalan dengan tren di negara-negara maju, di mana institusi swasta justru menjadi pilihan utama karena fleksibilitas dan inovasinya.
“PTS itu fleksibel. Lebih kreatif, lebih simpel. Sekarang punya ide, besok sudah bisa dijalankan,” ungkapnya.
Ia menilai bahwa paradigma lama yang menempatkan perguruan tinggi negeri sebagai satu-satunya pilihan unggulan mulai mengalami pergeseran. Dalam era kemandirian dan kompetisi global, PTS memiliki keunggulan dalam hal kecepatan adaptasi dan kebebasan berinovasi.
Dengan struktur yang lebih lincah dan tidak terjebak dalam birokrasi yang kompleks, PTS dinilai mampu merespons kebutuhan zaman secara lebih cepat. Namun demikian, ia menegaskan bahwa kebebasan tersebut harus diiringi dengan komitmen untuk terus memperbarui kurikulum dan menjaga mutu pendidikan.
“PTS punya kebebasan. Tapi syaratnya satu, jangan malas memperbarui kurikulum,” pungkasnya.
Be the first to comment