WARTAPTM.ID, KUALA LUMPUR — Dosen Program Studi Psikologi Universitas ‘Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta, Ratna Yunita Setiyani Subardjo, kembali ke almamaternya, Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM), sebagai dosen tamu. Kehadiran ini menjadi bagian dari penguatan kolaborasi akademik lintas negara sekaligus integrasi keilmuan psikologi dan kriminologi dalam memahami isu kesehatan mental secara komprehensif.
Kegiatan kuliah tamu tersebut berlangsung pada Selasa dan Kamis, 28 dan 30 April 2026, di bawah naungan Fakulti Sains Sosial dan Kemanusiaan UKM. Ratna mengisi perkuliahan di Program Studi Psikologi dan Kriminologi yang tergabung dalam PSITRA.
Kembalinya Ratna ke UKM memiliki makna tersendiri. Ia merupakan alumni Program Ph.D. Psikologi UKM yang kini kembali sebagai akademisi, sekaligus memperkuat jejaring keilmuan antara UNISA Yogyakarta dan UKM Malaysia.
Membaca Kesehatan Mental dari Perspektif Neurosains
Dalam sesi di Program Studi Psikologi, Ratna membawakan materi Physiology of Behaviour dengan tema “When the Brain Hurts: Depression, Bipolar, Schizophrenia & Autism.” Ia mengajak mahasiswa untuk memahami gangguan mental dari perspektif neurofisiologis, termasuk perubahan neurotransmitter hingga struktur otak yang memengaruhi perilaku manusia.
“Kita sering mengatakan ‘sakit hati’, ‘pusing’, atau ‘tidak bisa berpikir jernih’. Namun, jarang kita membahas apa yang sebenarnya terjadi di otak saat kondisi itu muncul,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemahaman ilmiah mengenai kesehatan mental penting untuk mengubah cara pandang masyarakat, dari yang semula cenderung menyalahkan individu menjadi lebih empatik dan berbasis ilmu pengetahuan.
“Ketika kita memahami bahwa ada mekanisme biologis di balik penderitaan psikologis, respons yang muncul seharusnya bantuan, bukan penghakiman,” jelas Ratna.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pendekatan neurosains tidak serta-merta mereduksi manusia menjadi sekadar aspek biologis.
“Memahami otak bukan berarti menghilangkan sisi kemanusiaan. Justru ini membuka ruang empati dan penanganan yang lebih tepat,” tambahnya.
Perspektif Kriminologi: Bunuh Diri Bukan Sekadar Kasus
Pada sesi di Program Studi Kriminologi, Ratna mengangkat tema “When Life Becomes a Case: The Psychology of Suicide and the Criminal Justice Response.” Dalam forum ini, ia mengajak mahasiswa untuk melihat fenomena bunuh diri secara lebih manusiawi, tidak semata sebagai data statistik atau perkara hukum.
“Ketika kehidupan menjadi sebuah kasus, kita sering lupa bahwa yang dihadapi adalah manusia dengan luka batin yang mendalam,” ungkapnya.

Diskusi juga menyoroti pentingnya pendekatan interdisipliner dalam memahami tindakan bunuh diri, dengan mempertimbangkan faktor psikologis, sosial, dan biologis secara simultan.
Ratna menilai bahwa pendekatan hukum yang terlalu kaku tanpa pemahaman psikologis berpotensi mengabaikan dimensi kemanusiaan. Oleh karena itu, diperlukan keseimbangan antara aspek penegakan hukum dan pendekatan rehabilitatif.
Interaksi akademik dalam kegiatan ini berlangsung secara dinamis dan reflektif. Mahasiswa diajak untuk mengaitkan konsep neurosains dengan intervensi psikososial, sekaligus mendiskusikan peran negara dalam menangani isu kesehatan mental dari perspektif kebijakan publik.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Program Studi Psikologi UNISA Yogyakarta dalam memperluas jejaring internasional serta memperkuat kontribusi akademik Indonesia di kawasan Asia Tenggara.
Kolaborasi dengan UKM Malaysia diharapkan tidak hanya berhenti pada pertukaran dosen, tetapi juga berkembang ke arah riset bersama dan pengembangan program akademik yang berdampak luas bagi masyarakat.
Menutup sesi perkuliahan, Ratna menekankan bahwa ilmu pengetahuan memiliki tanggung jawab sosial yang besar dalam menjawab persoalan kemanusiaan.
“Ilmu pengetahuan harus menjadi alat untuk memahami, menyembuhkan, dan melindungi mereka yang paling rentan,” tutupnya.
Be the first to comment