
Asosiasi Program Studi Ilmu Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah (APSIH-PTM) terus memperkuat kualitas lulusan hukum melalui pelatihan berbasis keterampilan praktis. Terbaru, APSIH-PTM menggelar Pelatihan Teknik Penyusunan Kontrak dan Legal Opinion Batch 2 secara daring pada 6–7 Agustus 2025, diikuti lebih dari 500 mahasiswa dari 25 program studi hukum PTM se-Indonesia.
Kegiatan ini merupakan hasil sinergi APSIH-PTM dengan 10 Program Studi Hukum dari berbagai kampus Muhammadiyah, antara lain Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA), Universitas Muhammadiyah Cirebon, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Universitas Muhammadiyah Kotabumi, Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Universitas Muhammadiyah Brebes, Universitas Muhammadiyah Malang, Universitas Muhammadiyah Jakarta, Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta, dan Universitas Muhammadiyah Surabaya.
Pelatihan menghadirkan narasumber dari berbagai kampus Muhammadiyah yang berpengalaman di bidang hukum perdata dan kontrak, di antaranya:
- Isdian Anggraeny, S.H., M.Kn., M.H. (Universitas Muhammadiyah Malang)
- Ibrahim Fikma Edrisy, S.H., M.H., CPCLE (Universitas Muhammadiyah Kotabumi)
- Hasriyanti, S.H., M.H. (Universitas Muhammadiyah Sorong)
- Lidya Sheryl Muis, S.H., M.Kn., M.H. (Universitas Muhammadiyah Sidoarjo)
Moderasi dilakukan oleh Ranti Suminar Endah, S.H., M.H. (Universitas Muhammadiyah Palangkaraya) dan Hendi Sastra Putra, S.H., M.H. (Universitas Muhammadiyah Bengkulu).
Diskusi berlangsung interaktif dengan pembahasan teknis penyusunan kontrak, analisis klausul, hingga penulisan legal opinion secara profesional.
Pelatihan dibuka oleh Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih, S.H., M.Hum., Ph.D., yang juga Ketua Dewan Pembina APSIH-PTM. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya pemahaman kontrak digital di era transformasi hukum.
“Digitalisasi menuntut kita memahami kontrak bukan sekadar dokumen formal, tetapi sebagai instrumen perlindungan hukum di ruang siber. Literasi kontrak digital menjadi kunci menghadapi kompleksitas transaksi di era ini,” tegas Najih.
Ketua APSIH-PTM, Chrisna Bagus Edhita Praja, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pelatihan ini dirancang untuk memadukan kompetensi teknis dan nilai keadilan.
“Kami ingin lulusan hukum Muhammadiyah tidak hanya paham teori, tetapi mampu mengaplikasikan keterampilan hukum secara praktis, etis, dan kontekstual,” ujarnya.
Chrisna menekankan bahwa hukum kontrak adalah inti dari dunia bisnis modern, namun tidak boleh mengabaikan aspek moral.
“Pelajari bukan hanya bagaimana menyusun kontrak, tapi juga mengapa kontrak harus berkeadilan dan memberi maslahat,” tambahnya.
Dengan pelatihan ini, APSIH-PTM berharap lulusan hukum Muhammadiyah siap bersaing di dunia profesional, memiliki keterampilan teknis yang mumpuni, dan menjunjung tinggi nilai keadilan dalam praktik hukum.
Be the first to comment