WARTAPTM.ID, YOGYAKARTA – Publik mungkin mencatat adanya penyusutan pada jumlah Perguruan Tinggi Muhammadiyah ‘Aisyiyah (PTMA) belakangan ini. Namun, fenomena tersebut bukanlah sinyal kemunduran, melainkan sebuah manuver strategis yang dirancang secara matang (by design) untuk mengakselerasi kualitas pendidikan tinggi di bawah naungan persyarikatan.
Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (Diktilitbang) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ahmad Muttaqin, dalam wawancara bersama tim redaksi, pada Sabtu (18/4/2026). Ia menjelaskan dinamika jumlah PTMA yang tidak lagi mengejar angka, melainkan mengedepankan mutu.
Fluktuasi Angka dan Moratorium Historis
Muttaqin tidak menampik bahwa data jumlah PTMA memang mengalami fluktuasi. Publik sering mengutip angka 172 institusi, bahkan secara historis Muhammadiyah pernah menaungi 175 hingga 178 perguruan tinggi. Namun, jumlah tersebut kini tercatat berada di angka 164 institusi, yang terdiri dari 103 universitas, 30 sekolah tinggi, 24 institut, 5 politeknik, dan 2 akademi di mana sebanyak 21 PTMA telah berhasil meraih akreditasi Unggul (data per Mei 2026).
Penyusutan ini merupakan langkah strategis karena Muhammadiyah ingin lembaganya tidak hanya besar secara jumlah, tetapi juga unggul secara mutu. Akar dari kebijakan ini bahkan dapat ditarik mundur hingga era kepemimpinan PP Muhammadiyah di bawah Ahmad Syafii Maarif, yang kala itu memberlakukan moratorium pendirian PTMA baru. Jika keran pendirian tidak ditutup, Muttaqin menyebutkan bahwa jumlah kampus bisa membengkak di atas 200 institusi seiring besarnya antusiasme pimpinan daerah untuk mendirikan kampus di wilayah masing-masing.
Sejak rentang waktu 2021-2022, program akselerasi mutu mulai difokuskan melalui skema penyatuan atau merger bagi institusi yang masih berstatus Sekolah Tinggi. Langkah ini terbukti efektif. Muttaqin mencontohkan keberhasilan merger tiga sekolah tinggi di bidang kesehatan dan farmasi di Cirebon yang kini melebur menjadi Universitas Muhammadiyah Ahmad Dahlan (UMMADA) Cirebon. Hal serupa terjadi di Kuningan, di mana STIKES dan STKIP menyatu menjadi Universitas Muhammadiyah Kuningan.
Hasil dari kebijakan ini sangat nyata. Proses merger membuat tata kelola kampus menjadi jauh lebih efisien, sumber daya terkonsolidasi, dan institusi mampu berlari lebih cepat. “Jumlah mahasiswa meningkat, jumlah prodi lebih banyak, akreditasi juga bagus. Contoh terbaru yang di Cirebon itu belum genap tiga tahun pasca-merger, sudah ada empat prodi yang terakreditasi unggul,” ungkap Muttaqin.
Batas Psikologis dan Skema Akuisisi
Meskipun efektif, penyusutan jumlah kampus tetap dijaga agar tidak kebablasan. Majelis Diktilitbang telah menetapkan angka 162 sebagai batas psikologis; jumlah PTMA tidak boleh lagi turun di bawah angka tersebut.
Oleh karena itu, strategi ke depan mengalami penyesuaian. Kebijakan merger tidak lagi dilakukan antar sesama PTMA. Majelis Diktilitbang mulai menerapkan skema penggabungan atau akuisisi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) non-PTMA. Tingginya kepercayaan masyarakat terhadap manajemen Persyarikatan membuat beberapa yayasan pendidikan luar secara sukarela menyerahkan pengelolaannya kepada Muhammadiyah. Saat ini, Muhammadiyah sedang memproses pengambilalihan dua perguruan tinggi swasta yang masing-masing berlokasi di Ketapang (Kalimantan Barat) dan Kalimantan Selatan.
Fokus pada Mutu, Bukan Sekadar Angka
Menanggapi dinamika ini, Muttaqin berpesan agar masyarakat tidak salah kaprah menilai pendidikan tinggi Muhammadiyah mengalami kemunduran hanya karena melihat angka institusinya yang menyusut.
“Jangan hanya melihat angka. Tren jumlah mahasiswa kita masih terus meningkat dari tahun ke tahun,” tegasnya. Muhammadiyah, lanjut Muttaqin, akan selalu memegang teguh komitmen untuk menjaga mutu pendidikan secara komprehensif—mulai dari seleksi input, proses perkuliahan, hingga menghasilkan lulusan yang dibekali dengan ilmu pengetahuan, keterampilan (skill), dan karakter yang kuat.
Pada akhirnya, fluktuasi angka PTMA bukan sekadar hitung-hitungan statistik, melainkan narasi tentang institusi yang tengah merombak fondasinya demi mencetak generasi unggul di masa depan.
Be the first to comment