Diseminasi Penelitian FIKOM UMRI: Hanya 11,68% dari 250.000 Jurnalis Tersertifikasi, Crowdfunding Jurnalistik Jadi Solusi?

Diseminasi Penelitian FIKOM UMRI
Diseminasi Penelitian FIKOM UMRI

Fakultas Ilmu Komunikasi (FIKOM) Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) menyoroti persoalan rendahnya kompetensi jurnalis di Indonesia melalui kegiatan Diseminasi Hasil Penelitian bertema “Analisis Peran Masyarakat dan Potensi Crowdfunding dalam Meningkatkan Kompetensi Wartawan dan Kualitas Jurnalisme”, Kamis (13/11/2025). Acara yang digelar di Pekanbaru ini dibuka oleh Dekan FIKOM, Jayus, dan dihadiri pimpinan prodi, dosen, serta ratusan mahasiswa.

Dekan Fikom UMRI

Dalam sambutannya, Jayus menekankan bahwa kegiatan diseminasi merupakan bagian dari tanggung jawab akademik dosen untuk memperkuat ilmu pengetahuan dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. “Kami mengapresiasi kerja keras tim peneliti dan berharap temuan ini dapat memberikan manfaat konkret bagi dunia jurnalistik,” ujarnya.

Hanya 11,68% Jurnalis Tersertifikasi

Ketua Tim Peneliti, Eka Putra, memaparkan temuan penelitian yang cukup memprihatinkan. Berdasarkan data terbaru Dewan Pers, hanya 11,68% dari sekitar 250.000 jurnalis di Indonesia yang memiliki sertifikasi kompetensi. Rendahnya kompetensi ini berdampak langsung pada kualitas pemberitaan yang berpotensi tidak akurat.

Di tingkat lokal kondisinya semakin kompleks. Di Kota Pekanbaru, hanya 1,5% media lokal yang memenuhi standar profesional. “Masalah ini tidak lepas dari lemahnya kompetensi teknis dan etika, serta minimnya partisipasi publik dalam mengawasi kualitas pemberitaan,” jelas Eka.

Crowdfunding Jurnalistik sebagai Alternatif Solusi

Penelitian yang juga melibatkan Desliana Dwita, menghadirkan sebuah usulan inovatif: crowdfunding jurnalistik. Konsep ini bukan hanya menawarkan alternatif pendanaan liputan investigatif atau isu publik, tetapi juga membuka ruang akuntabilitas yang lebih besar kepada masyarakat.

“Masyarakat yang ikut mendanai liputan bisa sekaligus menjadi pemantau kualitas berita. Ini menciptakan transparansi dan rasa memiliki terhadap produk jurnalistik,” ujar Desliana.

Model crowdfunding dinilai berpotensi meningkatkan kesadaran publik, memperkuat ekosistem media, sekaligus membangun kolaborasi strategis untuk mendorong profesionalisme jurnalis.

Potensi Besar Diimplementasikan di Pekanbaru

Temuan penelitian menyimpulkan bahwa ekosistem digital Pekanbaru dan nilai kegotongroyongan masyarakat memberi peluang besar bagi penerapan crowdfunding jurnalistik. Namun keberhasilannya membutuhkan kemitraan setara antara jurnalis, media, dan masyarakat, serta transparansi pengelolaan dan konten yang relevan.

“Simbiosis antara pendanaan melalui crowdfunding dan prinsip jurnalisme partisipatif ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem jurnalisme lokal yang lebih inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan,” tutur Eka Putra.

Kegiatan diseminasi ini merupakan bagian dari Penelitian Fundamental Reguler (PFR) BIMA Kemdiktisaintek RI tahun 2025. Diskusi yang berlangsung interaktif menunjukkan besarnya perhatian akademisi terhadap masa depan jurnalisme profesional dan partisipatif di Indonesia.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*