Menjaga Ruh PTMA: Al-Islam dan Kemuhammadiyahan di Tengah Perubahan Zaman 

Menjaga Ruh PTMA: Al-Islam dan Kemuhammadiyahan di Tengah Perubahan Zaman

WARTAPTM.ID, YOGYAKARTA – Di tengah derasnya arus transformasi pendidikan tinggi dan penetrasi teknologi digital, Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTMA) menghadapi satu pertanyaan mendasar: bagaimana menjaga identitas di tengah perubahan zaman?

Menjawab pertanyaan tersebut, Suyadi, Anggota Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah mengatakan jawabannya terletak pada satu hal yang tak tergantikan yaitu Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK).

Pernyataan itu bukan sekadar wacana. Dalam konstruksi pendidikan PTMA, AIK bukan hanya mata kuliah pelengkap, melainkan fondasi ideologis dan spiritual. Ia menjadi pembeda utama antara PTMA dengan perguruan tinggi lainnya.

Bahkan, jika dilihat dalam Pedoman PP Muhammadiyah Nomor 1 tentang PTMA, keberadaan AIK bersifat wajib—tanpa itu, PTMA kehilangan identitasnya sebagai institusi pendidikan sekaligus gerakan dakwah.

Suyadi, Anggota Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah
Prof. Dr. Suyadi, M.Pd.I. – Anggota Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah

“Gerakan di PTMA sejatinya adalah gerakan Islam, bukan sekadar gerakan perguruan tinggi biasa. Oleh karena itu, misinya adalah misi dakwah, dan tanpa AIK, PTMA akan kehilangan ruh dan marwah-nya,” ujar Suyadi.

Dalam perspektif yang lebih mendasar, AIK tidak dapat dipahami sebagai dua entitas yang terpisah. Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Syamsul Anwar, menegaskan bahwa Al-Islam dan Kemuhammadiyahan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan.

Meski secara bahasa dihubungkan dengan kata “dan”, AIK sesungguhnya adalah satu frasa dalam satu tarikan napas—yakni keseluruhan ajaran Islam yang meliputi aqidah, akhlak, ibadah, dan muamalah duniawiyah yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah, sebagaimana dipahami dan diimplementasikan oleh Muhammadiyah dalam gerakannya.

Dalam kerangka ini, Muhammadiyah tidak sekadar dipahami sebagai organisasi, melainkan sebagai gerakan yang memiliki cita-cita dan orientasi nilai. AIK menjadi ekspresi dari cita-cita tersebut dalam dunia pendidikan.

Dari Konsep ke Sistem Kehidupan Kampus

Jika pada tataran konsep AIK tampak kokoh, pertanyaan berikutnya adalah: bagaimana ia benar-benar hidup dalam keseharian kampus? Syamsul Anwar memetakan AIK dalam tiga dimensi utama di PTMA. Pertama, AIK sebagai materi pembelajaran—yang hadir dalam bentuk mata kuliah dengan dosen khusus.

Namun, AIK tidak berhenti di ruang kelas. Ia menjelma menjadi dimensi kedua: sebagai nilai dan kerangka rujukan perilaku. Dalam konteks ini, AIK menjadi dasar dalam kehidupan sehari-hari sivitas akademika sekaligus menjadi kerangka etika dalam aktivitas akademik.

Artinya, AIK tidak hanya diajarkan, tetapi juga dihidupkan.

Prof. Dr. H. Syamsul Anwar, M.A. - Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah
Prof. Dr. Syamsul Anwar, M.A. – Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Nilai-nilai AIK tercermin dalam cara kampus dikelola—mulai dari aspek manajerial, lingkungan fisik, hingga arah pengembangan keilmuan. Bahkan, ia menjadi rujukan dalam integrasi ilmu pengetahuan, menjembatani antara agama dan disiplin akademik.

Dimensi ketiga adalah AIK sebagai modal pengabdian kepada masyarakat. Di sinilah AIK berperan dalam Catur Dharma PTMA, melengkapi pendidikan, penelitian, dan pengabdian dengan dimensi nilai yang khas dari Muhammadiyah.

Transformasi AIK semakin nyata melalui pendekatan pembelajaran yang lebih kontekstual. Suyadi menjelaskan, Kurikulum terbaru AIK saat ini mengedepankan project based learning, membawa mahasiswa keluar dari ruang kelas menuju realitas sosial.

Misalnya, melalui Program Al-Ma’un, mahasiswa bersentuhan langsung dengan persoalan kemanusiaan. Dalam Program TokohMu, mereka menelusuri jejak perjuangan Muhammadiyah di tingkat lokal. Sementara itu, Program Fikih Hijau dan Dakwah Digital membuka ruang bagi mahasiswa untuk merespons isu lingkungan dan perkembangan teknologi.

Di titik ini, AIK menjelma menjadi lebih dari sekadar disiplin ilmu. Ia menjadi praktik hidup.

Lebih lanjut, Suyadi memaparkan perbedaan AIK dengan Pendidikan Agama Islam (PAI) di perguruan tinggi umum tampak jelas, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas. Jika PAI umumnya berbobot 2 SKS, AIK di PTMA hadir dengan bobot minimal 8 SKS.

Namun, yang lebih penting adalah kedalaman substansi. AIK menanamkan nilai Islam Berkemajuan—yang moderat, rasional, dan terbuka terhadap ilmu pengetahuan—serta mengintegrasikannya dalam berbagai disiplin ilmu.

Tantangan Generasi Z dan Era AI

Meski perjalanan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) terus memberikan dampak positif, jalan ke depan bukan tanpa tantangan. Justru di era digital dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence / AI), tantangan yang dihadapi dosen serta pengelola AIK menjadi semakin kompleks.

Generasi Z yang tumbuh bersama teknologi memiliki cara belajar yang jauh berbeda—mereka cenderung lebih cepat, visual, dan interaktif. Penguasaan digital tools hingga AI kini menjadi kewajiban bagi dosen AIK.

Metode pengajaran yang monoton dan konvensional berpotensi membuat mata kuliah ini kehilangan daya pikatnya. Suyadi menegaskan konsekuensi ini secara langsung. “Kalau AIK tidak adaptif, maka akan ditinggalkan,” ujarnya.

Ruang digital juga menjadi arena baru yang harus diisi. AIK memiliki peran strategis untuk menghadirkan narasi Islam yang moderat di tengah maraknya konten keagamaan yang tidak selalu sejalan dengan nilai wasathiyah.

Di sinilah semangat tajdid—pembaruan dalam Muhammadiyah—menemukan relevansinya. AIK tidak hanya menjaga tradisi, tetapi juga merespons perubahan zaman. 

Tidak dapat dimungkiri, bagi sebagian mahasiswa, terutama yang tidak berasal dari latar belakang Muhammadiyah, AIK pada awalnya terasa sebagai beban. Sekadar mata kuliah wajib, atau bahkan formalitas untuk memenuhi SKS. Namun, resistensi itu sering kali tidak bertahan lama.

Melalui proses seperti Baitul Arqam dan pendekatan pembelajaran yang lebih hidup, perlahan terjadi perubahan perspektif. Mahasiswa mulai melihat AIK bukan sebagai kewajiban, tetapi sebagai pengalaman yang membentuk.

“Itu adalah hal yang wajar karena kebanyakan mahasiswa PTMA berasal dari latar belakang yang berbeda-beda. Biasanya, setelah benar-benar mengenal, mereka justru mencintai Muhammadiyah,” ungkap Suyadi.

Dari sekadar kewajiban akademik, AIK perlahan menjadi pengalaman personal yang membentuk cara pandang.

AIK dalam Ruang Multikultural

Menariknya, Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) juga berkembang pesat dalam konteks kampus multikultural—di mana latar belakang mahasiswa tidak semuanya beragama Islam. Di ruang ini, AIK hadir dengan wajah yang inklusif dan dialogis.

Bagi mahasiswa non-Muslim, AIK sama sekali tidak diajarkan dalam bentuk praktik ibadah. Suyadi menegaskan garis batas tersebut secara jelas. “Mereka yang non-Muslim itu jangan diajari baca Al-Qur’an, jangan diajari untuk ibadah salat,” tegasnya.

Pendekatan yang digunakan adalah menjadikan Muhammadiyah sebagai objek kajian keilmuan atau Muhammadiyah Studies. Untuk mengakomodasi hal tersebut, Majelis Diktilitbang telah menyusun standar kurikulum khusus yang dinamakan AIK Multikultural.

Dalam kurikulum ini, beberapa mata kuliah disesuaikan. Jika pada AIK reguler terdapat materi Keimanan dan Kemanusiaan serta Ibadah Akhlak Muamalah, maka pada AIK Multikultural dialihkan menjadi Islam dan Sejarah Agama-agama Dunia serta Etika Muhammadiyah (atau Etika Islam).

Buku Panduan Pengembangan Kurikulum Pendidikan AIK dan Buku Panduan Implementasi AIK
Buku Panduan Pengembangan Kurikulum Pendidikan AIK dan Buku Panduan Implementasi AIK

Kendati demikian, dua mata kuliah lainnya—yaitu Kemuhammadiyahan serta Islam, Sains, dan Teknologi—tetap diajarkan, baik untuk mahasiswa Muslim maupun non-Muslim. Suyadi menekankan bahwa meski terdapat penyesuaian teknis, spirit atau semangat yang diusung tetap sama, yakni memberikan pemahaman nilai secara luas.

Pendekatan ini melahirkan dampak yang menarik dan inklusif. Alih-alih merasa terasing atau tertekan, mahasiswa non-Muslim justru merasa terdorong untuk menjadi pemeluk agama yang lebih baik. Fenomena ini terlihat nyata dalam riset di wilayah multikultural seperti Universitas Muhammadiyah (UM) Kupang, NTT, yang melahirkan istilah Kristen Muhammadiyah (Krismuha). Menurut Suyadi, terdapat testimoni bahwa mahasiswa Kristen dan Katolik yang mengikuti mata kuliah AIK justru terdorong menjadi semakin taat beribadah ke gereja.

Pada titik ini, AIK membuktikan bahwa penekanan utamanya adalah moderasi beragama yang tepat. Tidak ada gerakan untuk “mengislamkan” atau “memuhammadiyahkan” mahasiswa secara paksa. AIK pun menjelma tidak hanya sebagai alat dakwah, tetapi juga jembatan dialog antariman yang memperkokoh toleransi.

Menjaga Nilai yang Tak Padam

Pada akhirnya, AIK bukan hanya soal kurikulum, metode, atau kebijakan. Ia adalah tentang menjaga nyala—nilai, identitas, dan arah gerakan.

Bagi dosen dan tenaga kependidikan, AIK menuntut keteladanan. Bagi mahasiswa, ia membuka jalan untuk berkontribusi—sebagai kader, partisipan, atau setidaknya simpatisan. Tidak ada paksaan dalam bermuhammadiyah. Namun, di dalam ruang-ruang kelas, proyek sosial, hingga konten digital, benih-benih itu terus ditanam.

“Dosen dan tendik diharapkan bermuhammadiyah secara kaffah, meningkatkan kompetensi agama, dan menjadi teladan. Sedangkan untuk mahasiswa, kami berharap kalian menjadi kader penggerak. Jika tidak bisa, jadilah partisipan, atau paling minimal menjadi simpatisan yang tidak mengganggu dakwah Amar Ma’ruf Nahi Mungkar,” ungkap Suyadi.

Dan ketika suatu hari ia tumbuh secara alami, seperti yang diyakini Suyadi, di situlah keberkahan menemukan jalannya.

“Sama sekali tidak ada paksaan untuk ‘memuhammadiyahkan’ mahasiswa. Namun, jika pada akhirnya mereka menjadi warga Muhammadiyah secara natural, tentu itu adalah sebuah keberkahan,” pungkasnya. (irv)

Be the first to comment

Leave a Reply