Halo para Mahasiswa Indonesia? Kabar gembira baru saja datang dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta yang akan memberikan bantuan beasiswa bagi para mahasiswa. Bantuan tersebut disebut sebagai Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Pada tahun 2021 ini beasiswa disalurkan sebanyak 2 tahap. Untuk saat ini adalah tahap kedua, dimana bantuan yang diberikan sebanyak Rp 9.000.000/semester. Pendaftaran bantuan ini nyatanya tidak hanya dibuka untuk mahasiswa aktif, melainkan calon mahasiswa juga mendapat kesempatan mendaftar.
Dikutip dari Akun Instagram Disdik DKI Jakarta, informasi bantuan KJMU Tahap II ini mencakup :
1. Biaya penyelenggaraan pendidikan (dikelola PTN atau PTS)
2. Biaya pendukung personal (bantuan biaya hidup) berupa: Biaya buku Makanan bergizi Transportasi Perlengkapan/ peralatan dan atau biaya pendukung personal lainnya.
Kemudian terdapat Mekanisme pendataan, berupa :
1. Calon penerima mendaftar ke satuan pendidikan: 13-27 September 2021
2. Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima yang telah dipadankan dengan Data Terpadu Pemprov DKI Jakarta melalui satuan pendidikan: 28-29 September 2021
3. Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima: 30 September 2021
4. Data Final penerima ditetapkan: 1-13 Oktober 2021
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi P4OP Dinas Pendidikan di nomor telepon 021-857-1012, WA 0812-8483-4229, atau website kjp.jakarta.go.id.
Bantuan yang diberikan ini diharapkan dapat memotivasi peserta didik dalam meningkatkan prestasi dan kompetitif, memberikan akses dan kesempatan belajar di Perguruan Tinggi bagi yang tidak mampu secara ekonomi dan berpotensi akademi baik.
Jadi, tunggu apalagi? Ayo daftarkan diri kamu!
Penulis : Gina Fauziyah
Editor : Sakinah
Be the first to comment