Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah Saw bersabda, “Orang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih disukai Allah daripada mukmin yang lemah …” (HR. Muslim).
Terminologi “kuat’ jika ditarik ke dalam konteks fisik atau jasmaniah dapat dimaknai sebagai kondisi tubuh yang sehat dan bugar. Sehat adalah keadaan sehat baik secara fisik, mental, spiritual, maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis (Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan). Sedangkan bugar dimaknai sebagai kemampuan tubuh untuk melakukan kegiatan sehari-hari dengan penuh energi dan setelah menyelesaikan kegiatan tersebut masih memiliki semangat dan tenaga cadangan untuk menikmati waktu senggang dan siap untuk melakukan kegiatan lain yang mendadak atau tidak terduga (p2ptm.kemkes.go.id).
Seorang mukmin yang sehat dan bugar memiliki keunggulan dalam hal efektivitas serta efisiensi dalam menjalani berbagai aktivitas hidup sehari-hari seperti bekerja, belajar, bersosialisasi, hingga beribadah. Karena itu, setiap mukmin semestinya memaknai bahwa sehat dan bugar merupakan nikmat anugerah dari Allah Swt yang wajib disyukuri, Yakni dengan menjaga serta meningkatkan kualitas kesehatan dan kebugaran jasmaninya, salah satunya dengan berolahraga.
Olahraga bukan sekedar aktivitas gerak badan semata, namun telah menjadi aspek penting dalam pembangunan bangsa dan umat. Indonesia telah menetapkan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) melalui Peraturan Presiden RI 86 Tahun 2021. Tujuannya untuk mewujudkan Indonesia bugar, berkarakter unggul, dan berprestasi dunia di tahun 2045.
Indeks Kebugaran
Ironisnya, laporan Sport Development Index (2022) menunjukkan indeks kebugaran masyarakat Indonesia sangat rendah. Kondisi ini memiliki korelasi yang kuat terhadap tingkat literasi fisik dan angka partisipasi masyarakat dalam berolahraga. Literasi fisik merupakan serangkaian pengetahuan, keterampilan, keterlibatan, dan tanggungjawab seseorang dalam melakukan aktivitas fisik untuk hidup yang berkualitas sepanjang hayat (Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1 Tahun 2022).
Artinya, individu yang memiliki literasi fisik bagus (physically literate person) akan melibatkan diri atau berpartisipasi dalam aktivitas fisik dan olahraga secara lebih intens dan berkelanjutan. Lewat gaya hidup aktifnya, maka akan diperoleh manfaat kesehatan dan kebugaran jasmani yang prima, sehingga berdampak pada produktivitas serta kualitas hidup yang sejahtera.
Masih rendahnya partisipasi masyarakat dalam berolahraga membutuhkan strategi baru guna mempromosikan pembangunan budaya olahraga mulai tataran kebijakan hingga implementasi di lapangan. Lantas, bagaimana peran strategis persyarikatan Muhammadiyah dalam menumbuhkan budaya olahraga masyarakat guna mewujudkan tujuan Indonesia bugar di tahun 2045?
Peran Strategis Muhammadiyah
Hakikat olahraga adalah segala kegiatan yang melibatkan pikiran, raga, dan jiwa secara terintegrasi dan sistematis untuk mendorong, membina, serta mengembangkan potensi jasmani, rohani, sosial, dan budaya. Maka, berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2022, olahraga memiliki tiga domain atau ruang lingkup yang terdiri atas olahraga pendidikan, olahraga masyarakat, dan olahraga prestasi.
Setidaknya ada tiga strategi dalam membangun budaya olahraga melalui tida domain tersebut. Pertama, melalui domain olahraga pendidikan melalui pelajaran Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK) di sekolah. Sebagaimana telah diketahui bahwa lembaga pendidikan Muhammadiyah semakin tumbuh dan berkembang di berbagai wilayah Indonesia hingga mancanegara. Mulai dari jenjang pendidikan usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, hingga pendidikan tinggi.
Mata pelajaran ini perlu dipandang sebagai sebuah investasi yang menjadi kesempatan terbaik untuk membekali peserta didik dengan dasar-dasar literasi fisik agar kemudian terjadi carry over effect berupa terbentuknya gaya hidup aktif sehat islami sepanjang hayat.
Kedua, domain yang sangat strategis dalam pembangunan budaya olahraga yakni melalui olahraga rekreasi masyarakat. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan olahraga masyarakat adalah olahraga yang dilakukan oleh masyarakat berdasarkan kegemaran dan kemampuan yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan kondisi dan nilai budaya masyarakat setempat yang dilakukan secara terus-menerus untuk kesehatan, kebugaran, dan kegembiraan.
Adapun tujuan kegiatan olahraga masyarakat antara lain: (1) membudayakan aktivitas fisik; (2) menumbuhkan kegembiraan; (3) mempertahankan, memulihkan, dan meningkatkan kesehatan serta kebugaran tubuh; (4) membangun hubungan sosial; (5) melestarikan dan meningkatkan kekayaan budaya daerah dan nasional; (6) mempererat interaksi sosial yang kondusif dan memperkukuh ketahanan nasional; dan (7) meningkatkan produktivitas ekonomi nasional.
Strategi ketiga adalah melalui domain olahraga prestasi. Selama ini diketahui bahwa, prestasi olahraga mampu mengangkat harkat martabat maupun daya saing sebuah bangsa dan negara serta umat di mata dunia. Banyak kader Muhammadiyah yang menorehkan prestasi di bidang olahraga yang berskala nasional, regional, bahkan hingga internasional. Capaian prestasi ini selayaknya senantiasa ditingkatkan melalui proses pembinaan yang terprogram, terarah, terukur, dan sistematis. Karena itu, wacana menggulirkan ajang kompetisi Pekan Olahraga Muhammadiyah perlu segera direalisasikan sebagai wadah pembinaan atlet dalam mengukur sekaligus mengukir prestasi.
Rasanya, jika ketiga domain olahraga ini “digarap” dapat semakin menancapkan kontribusi persyarikatan Muhammadiyah terhadap pembangunan bangsa dan umat. Salam Olahraga! Jaya!
*Ditulis pada 2 Februari 2023 oleh: Agung Widodo, S.Pd., M.Or, Dosen Program Studi S1 Ilmu Keolahragaan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Semarang
- Penulis Buku Era Baru Keolahragaan Nasional
- Wakil Ketua Bidang Pendidikan dan Penataran KONI Klaten
- Sekretaris Asosiasi Futsal Kabupaten Klaten
- Anggota Bidang Olahraga Seni Budaya dan Rekreasi Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah Wedi Klaten
Be the first to comment