Kabar positif datang dari dunia pendidikan tinggi Muhammadiyah. Program Studi Pendidikan Jasmani, Kesehatan, dan Rekreasi (PJKR) Universitas Muhammadiyah Kuningan (UM Kuningan) berhasil meraih predikat Akreditasi Unggul dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK).
UM Kuningan memperoleh pengakuan tersebut berdasarkan Surat Keputusan LAMDIK Nomor 396/SK/LAMDIK/Ak/S/III/2026. Status Akreditasi Unggul ini berlaku mulai 5 September 2025 hingga 4 September 2030.
Pencapaian ini menjadi langkah penting bagi Prodi PJKR dalam memperkuat kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi, khususnya pada bidang pendidikan jasmani, kesehatan, dan rekreasi. Akreditasi Unggul juga mencerminkan konsistensi pengelolaan program studi dalam menjaga standar mutu, baik dalam aspek tata kelola, proses pembelajaran, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat.

Keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai elemen di lingkungan kampus. Pimpinan universitas, fakultas, program studi, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, hingga mitra turut berkontribusi dalam proses peningkatan mutu akademik secara berkelanjutan.
Pihak universitas menyampaikan apresiasi atas capaian ini. Predikat Akreditasi Unggul diharapkan dapat menjadi dorongan bagi Prodi PJKR untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan serta memperkuat perannya dalam mencetak lulusan yang kompeten dan berdaya saing.
Melalui capaian ini, UM Kuningan menegaskan komitmennya sebagai perguruan tinggi Muhammadiyah yang terus berkembang, adaptif, dan berkontribusi dalam memajukan pendidikan tinggi di Indonesia.
Be the first to comment