Berbagai seleksi masuk perguruan tinggi telah digelar sejak awal tahun. Mulai yang bersifat nasional seperti Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) yang telah diumumkan per Maret, UTBK-SBMPTN yang juga telah diumumkan hasilnya, hingga pada ujian mandiri di setiap universitas. Baik perguruan tinggi negeri maupun swasta.
Tak ketinggalan adalah Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang juga akan menggelar Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagaman Islam Negeri (UM-PTKIN) 2021. UM-PTKIN bakal memasuki tahap seleksi mulai 24 Mei hingga 29 Mei mendatang. Seluruh peserta UM-PTKIN 2021 harus mengikuti ujian yang digelar secara online menggunakan Sistem Seleksi Elektronik (SSE).
Penggunaan sistem SSE ini dimaksudkan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di lingkungan kampus, karena peserta bisa mengerjakan ujian secara online dari rumah masing-masing. Sistem SSE yang telah dikembangkan telah memasuki proses uji coba selama 3 hari mulai tanggal 17 hingga 19 Mei 2021 kemarin. Uji coba ini diikuti oleh mahasiswa peserta UM-PTKIN 2021. Rata-rata 80% diantara 36 ribu calon mahasiswa yang mengikuti uji coba tersebut bisa mengikuti simulasi di tiap sesi. Artinya sistem ini telah siap digunakan dalam ujian mandiri ini.
Ujian online berbasis SSE baru pertama kali diterapkan dalam UM-PTKIN. Uniknya mengikuti tes ini, peserta harus memakai perangkat berupa laptop dan smartphone yang dilengkapi oleh kamera dan jaringan internet stabil. Peserta wajib mengunduh aplikasi SSE yang bisa diinstal pada perangkat laptop dengan sistem operasi Windows dan smartphone android. Aplikasi ini bisa diunduh sejak tanggal 15 Mei 2021.
Langkah pertama yang dilakukan peserta adalah login SSE untuk UM-PTKIN menggunakan username dan password yang ada pada kartu ujian masing-masing peserta. Setelahnya, peserta harus meng-capture wajah beserta kartu ujiannya agar bisa login SSE.
Rosihon Anwar, selaku Koordinator Pokja Kesekretariatan Panitia Nasional SPAN mengatakan bahwa hasil capture wajah tersebut dapat digunakan oleh panitia untuk mengecek apakah identitas yang masuk sesuai data yang tertera pada berita acara.
“Meskipun dikerjakan secara online dan mandiri di rumah masing-masing, namun peserta UM-PTKIN wajib berbakaian sopan selama ujian. Peserta perempuan tetap menggunakan jilbab dan dilarang untuk membuka catatan. Setidaknya dalam proses mengerjakan ujian tersebut, tidak boleh ada orang lain di sekitar peserta dalam radius 3 meter. Peserta yang melanggar aturan tentu saja akan memperoleh peringatan dan bisa berakibat diskualifikasi,” jelas Rosihan.
Sedangkan materi yang akan diujikan dalam UM-PTKIN 2021 kali ini terbagi menjadi 3, yakni Tes Kemampuan Dasar (TKD) yang terdri dari Tes Potensi Akademik, Bahasa, Keislaman, dan Baca Tulis Al-Qur’an. Materi kedua adalah Tes Kemampuan Bidang IPA dan materi terakhir Tes Kemampuan Bidang IPS. (Sraii)
Penulis : Sri Fatimah
Editor : Sakinah/Uke
Be the first to comment