Tim Peneliti UMS Kembangkan Cangkang Kapsul Halal dari Tepung Porang

Tim Peneliti UMS Kembangkan Cangkang Kapsul Halal dari Tepung Porang
Tim Peneliti UMS Kembangkan Cangkang Kapsul Halal dari Tepung Porang

Tim peneliti dari Pusat Studi Standarisasi Ekstrak dan Farmasi Fakultas Farmasi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) baru saja meluncurkan sebuah inovasi luar biasa. Produk ini bernama prototipe cangkang kapsul halal berbahan dasar tepung porang (Amorphophallus muelleri). Inovasi ini bertujuan untuk menjawab kebutuhan pasar akan produk farmasi yang tidak hanya aman, tetapi juga memenuhi syarat halal.

Muhtadi, selaku koordinator penelitian, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari dukungan pendanaan riset yang diperoleh melalui Hibah Skim Riset Terapan 2024 dari Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian Masyarakat (DRTPM). Dana tersebut, yang tercatat dalam kontrak hibah dengan nomor 007/LL6/PB/AL.04/2024, memungkinkan tim peneliti untuk melanjutkan riset yang mengarah pada pengembangan cangkang kapsul halal berbahan nabati.

Porang, yang merupakan tanaman umbi-umbian yang tumbuh subur di wilayah tropis Indonesia, memiliki kandungan glukomanan konjac yang bisa mencapai 64%. Zat ini memiliki sifat mengembang ketika bertemu dengan air, menyerupai gelatin yang biasa digunakan dalam pembuatan cangkang kapsul. Namun, berbeda dengan gelatin dari sumber hewani yang seringkali berasal dari tulang babi atau sapi, yang tentu saja tidak memenuhi syarat halal bagi umat Muslim dan Hindu. Porang menawarkan alternatif alami yang aman digunakan.

Muhtadi menjelaskan, “Gelatin dari tulang babi tentu haram bagi umat Muslim, sementara gelatin dari tulang sapi juga tidak diperbolehkan bagi umat Hindu. Oleh karena itu, kami memilih porang sebagai bahan dasar yang ramah bagi semua kalangan.”

Proses pengembangan cangkang kapsul ini melibatkan serangkaian uji coba untuk menemukan formula terbaik. Serta memastikan kualitas dan keamanan produk. Salah satu inovasi yang dilakukan adalah menguji efek antioksidan dari tepung konjac dalam cangkang kapsul.

Selain itu, tim peneliti juga menambahkan pewarna alami dari ekstrak bunga telang dan daun kelor. Hal ini tidak hanya memberikan warna alami tetapi juga meningkatkan kapasitas antioksidan dalam produk.

Hasil riset ini menghasilkan tiga prototipe cangkang kapsul berbahan dasar porang. Kini telah didaftarkan untuk hak Kekayaan Intelektual melalui paten sederhana. Prototipe tersebut meliputi kapsul tanpa pewarna, serta kapsul dengan pewarna alami ekstrak bunga telang dan daun kelor. Semua prototipe ini menunjukkan potensi besar untuk dikembangkan lebih lanjut.

Tim peneliti UMS sangat berterima kasih atas atas dukungan pendanaan yang diberikan, yang memungkinkan penelitian ini dapat terus berkembang. Mereka berharap, dengan adanya dukungan dari mitra industri, prototipe ini dapat segera diproduksi secara massal dan dipasarkan untuk memenuhi kebutuhan konsumen yang mengutamakan kehalalan dalam produk farmasi.

“Semoga cangkang kapsul halal ini tidak hanya menjadi inovasi yang bermanfaat bagi dunia farmasi. Tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat luas. Khususnya bagi konsumen yang sangat peduli dengan aspek kehalalan dalam produk yang mereka konsumsi,” harap Muhtadi. []ic

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*