Tingkatkan Studi Al-Qur’an, Universitas Muhammadiyah Cirebon Resmi Teken MoU dengan LDK PP Muhammadiyah

Penandatangan MoU MoU antara Ketua DK PP Muhammadiyah, Muchamad Arifin, S.Ag., bersama Rektor UMC, Arif Nurudin M.T. (Dok. UMC Press)
Penandatangan MoU MoU antara Ketua DK PP Muhammadiyah, Muchamad Arifin, S.Ag., bersama Rektor UMC, Arif Nurudin M.T. (Dok. UMC Press)

Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) resmi menjalin kerja sama dengan Lembaga Dakwah Komunitas (LDK) Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan oleh kedua belah pihak sesuai pembukaan Training of Trainer (ToT) LDK PP Muhammadiyah di UMC pada Jum’at, (8/12/2023).

MoU itu ditandatangani secara langsung oleh Ketua DK PP Muhammadiyah, Muchamad Arifin, S.Ag., dan Rektor UMC, Arif Nurudin M.T. dan disaksikan oleh Ketua PP Muhammadiyah, Dr. Saad Ibrahim M.A., Kepala Program Studi Qur’an Tafsir UMC, Dr. KH. Toto Santi Aji M.Ag., Ketua PWM Jawa Barat bidang LDK, Prof. Dr. Mahmud Syafei, Ketua LDK PWM Jawa Barat, Drs. Maman Kosman, dan Sekretaris LDK PP Muhammadiyah, Dr. Suhardin, M.Pd., serta peserta ToT.

Muchamad Arifin dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan komitmen bersama dalam memanfaatkan sumber daya LDK dan Universitas Muhammadiyah Cirebon lebih optimal, terutama bagi pengajar dan mahasiswa Prodi Qur’an Tafsir dalam pelaksanaan dan pengembangan dakwah komunitas Al-Qur’an. “Sebagaimana sebelumnya, kerja sama LDK dengan perguruan tinggi, yaitu UMS, maka kerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Cirebon ini adalah untuk pembentukan dan pembinaan komunitas penghafal Al-Qur’an,” ungkap Arifin.

Terdapat beberapa poin dalam MoU, di antaranya merekrut dai komunitas Al-Qur’an, pengiriman dai ke daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), monitoring dakwah komunitas, serta pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Lebih lanjut, kerja sama yang akan berlangsung selama lima tahun ke depan, yakni 8 Desember 2023 hingga 8 Desember 2028 ini akan melibatkan mahasiswa Prodi Qur’an Tafsir UMC dalam program pembentukan dan pembinaan komunitas Al-Qur’an. Sehingga mahasiswa dapat belajar Al-Qur’an lebih dalam, memperkuat iman, dan integritas nilai-nilai dalam kehidupan sehari-hari.

Toto Santi Aji menjelaskan pengabdian membentuk komunitas pengajar maupun penghafal Al-Qur’an akan disetarakan dengan nilai PPL dan KKM, termasuk para dosennya yang nanti menjadi pembimbing. “Dai komunitas Al-Qur’an ini juga diterjunkan di tengah masyarakat umum, juga tidak menutup kemungkinan jika dibutuhkan untuk diterjunkan ke daerah 3T,” tambahnya. Melalui MoU ini, diharapkan dapat menjadi landasan sinergi positif yang membawa kemajuan bagi LDK dan UMC, serta memberikan kontribusi positif dalam pengembangan dakwah komunitas Al-Qur’an di Indonesia. [] ron

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*