WARTAPTM.ID, MADIUN — Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang memicu kabut asap lintas batas di kawasan ASEAN perlu mengutamakan keselamatan manusia, keadilan sosial, dan kerja sama regional. Pendekatan yang hanya mengandalkan penegakan hukum serta perdebatan antarnegara dinilai belum cukup untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Gagasan itu disampaikan Assoc. Prof. Dr. Mohd. Yusri Ibrahim dari Universiti Malaysia Terengganu (UMT) dalam 1st International Conference on SDGs, Innovation, Global, and Local Challenge (ICSIGC 2026) yang diselenggarakan Universitas Muhammadiyah Jawa Timur (UMJT), Selasa (20/10/2026).
Dalam konferensi tersebut, Mohd. Yusri membawakan tema “Beyond Borders and Blame: Developing Human-Centric ASEAN Policies on Transboundary Haze”. Ia mengajak negara-negara ASEAN melihat persoalan kabut asap lintas batas tidak hanya sebagai sengketa diplomatik atau persoalan teknis pengelolaan lingkungan, tetapi juga sebagai krisis kemanusiaan yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Menurutnya, hampir tiga dekade setelah krisis kabut asap 1997 dan penandatanganan Perjanjian ASEAN tentang Pencemaran Kabut Asap Lintas Batas pada 2002, penanganan persoalan tersebut masih diwarnai aksi saling menyalahkan dan perdebatan mengenai titik panas (hotspot) berdasarkan citra satelit.

Ia menilai, pendekatan tersebut berisiko mengesampingkan persoalan mendasar, yakni dampak kabut asap terhadap kesehatan, kesejahteraan, dan martabat masyarakat yang terdampak.
Kebijakan Karhutla Perlu Memperhatikan Kondisi Petani
Mohd. Yusri menyoroti pentingnya mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat dalam merumuskan kebijakan pencegahan karhutla. Menurutnya, pendekatan yang semata-mata mengkriminalisasi petani kecil tanpa memperhatikan keterbatasan sumber daya berisiko memperburuk persoalan kemiskinan.
Ia menjelaskan, sebagian petani skala kecil menggunakan metode tebas-bakar untuk membuka lahan karena keterbatasan akses terhadap teknologi mekanis yang terjangkau. Dalam kondisi tersebut, praktik pembukaan lahan perlu dipahami pula dalam konteks kebutuhan ekonomi dan pilihan yang tersedia bagi masyarakat.
“Menghukum komunitas yang hidup dalam kemiskinan tanpa adanya alternatif ekonomi yang layak, pada dasarnya hanya mengubah krisis lingkungan menjadi krisis kemiskinan yang akut,” terang Mohd. Yusri.
Karena itu, ia mendorong pergeseran kebijakan dari pendekatan yang bertumpu pada hukuman menuju sistem insentif dan pendampingan bagi masyarakat. Langkah yang dapat dipertimbangkan antara lain memberikan penghargaan terhadap praktik pengelolaan lahan yang berkelanjutan, menyediakan peralatan pembukaan lahan tanpa pembakaran dengan subsidi, serta membangun koperasi masyarakat untuk mendukung pengelolaan lahan gambut.
Pendekatan tersebut, menurutnya, perlu dirancang agar masyarakat memiliki alternatif yang layak secara ekonomi sekaligus dapat berpartisipasi dalam menjaga lingkungan.
Kerja Sama ASEAN Berbasis Keamanan Manusia
Selain pembenahan kebijakan di tingkat lokal, Mohd. Yusri menekankan pentingnya memperkuat kerja sama antarnegara dalam mencegah dan menangani kabut asap lintas batas.
Ia mengusulkan agar prinsip non-intervensi yang menjadi bagian dari hubungan antarnegara ASEAN tidak menjadi penghalang bagi kerja sama kemanusiaan. Kedaulatan nasional tetap dihormati, tetapi negara-negara di kawasan perlu membuka ruang lebih luas untuk bantuan timbal balik dalam menghadapi dampak karhutla.
Menurutnya, perspektif keamanan manusia dapat menjadi landasan untuk membangun tanggung jawab bersama. Dengan pendekatan tersebut, kerja sama regional tidak hanya berorientasi pada hubungan diplomatik, tetapi juga pada perlindungan masyarakat yang terdampak pencemaran udara.
Kolaborasi antarnegara dapat diarahkan pada penguatan pencegahan kebakaran, dukungan penanganan bencana, pertukaran informasi, serta perlindungan kesehatan masyarakat. Pelaksanaannya tetap perlu mempertimbangkan kewenangan dan komitmen masing-masing negara.
Mohd. Yusri juga mengingatkan bahwa keberhasilan ASEAN tidak semestinya hanya diukur melalui pertumbuhan ekonomi, investasi asing, atau perjanjian perdagangan. Kemampuan kawasan menjamin lingkungan yang sehat bagi masyarakat juga menjadi ukuran penting keberhasilan kerja sama regional.
“Namun melalui kapasitas kolektif kita untuk memastikan bahwa setiap anak di seluruh wilayah kita dapat menghirup napas yang dalam dan sehat,” ujarnya.

Be the first to comment