WARTAPTM.ID, PURWOREJO — Memperingati Hari Kesehatan Mental, Fakultas Psikologi, Hukum, dan Ilmu Sosial (FPHIS) Universitas Muhammadiyah Purworejo (UMPWR) berkolaborasi dengan Fakultas Psikologi dan Humaniora Universitas Muhammadiyah Magelang (Unimma) serta HIMPSI Cabang Eks Karesidenan Kedu menggelar kuliah umum interdisipliner pada Rabu (14/10/2026).
Berlangsung di Auditorium Kasman Singodimedjo UMPWR, agenda ini diikuti 148 mahasiswa Program Studi Psikologi dan Hukum UMPWR. Kegiatan ini bertujuan mengedukasi mahasiswa dalam menjaga kondisi psikologis sekaligus memahami konsekuensi hukum saat beraktivitas di ruang digital.
Wakil Ketua I HIMPSI Jateng, Ugung Dwi Ario Wibowo, hadir sebagai keynote speaker. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas perguruan tinggi Muhammadiyah ‘Aisyiyah (PTMA) dalam mengkaji persoalan masyarakat modern dari dua kacamata ilmiah yang saling melengkapi: psikologi dan hukum.
Dekan FPH Unimma, Aning Az Zahra, memaparkan pengaruh paparan media sosial terhadap dinamika kesehatan mental generasi muda. Menurutnya, tekanan akibat membandingkan diri, rasa kesepian, dan standar sosial di dunia maya kerap memicu beban psikologis.
Aning menekankan pentingnya membangun strategi coping yang adaptif, seperti mengelola pemicu stres, membangun dukungan sosial, menjaga pola hidup sehat, serta tidak ragu mencari bantuan profesional jika diperlukan.
“Penggunaan ruang digital harus diimbangi dengan kesadaran menjaga kondisi psikologis diri sendiri agar mahasiswa mampu menyikapi dinamika media sosial secara bijak,” jelasnya.
Dosen Prodi Hukum UMPWR, Ajeng Risnawati, melengkapi pembahasan dari sudut pandang regulasi dan hukum digital. Ia mengulas pentingnya perlindungan data pribadi, ancaman perundungan siber (cyberbullying), penyebaran hoaks, hingga berbagai tindak kejahatan digital.
Ajeng mengingatkan mahasiswa untuk menjaga privasi, mengemukakan pendapat secara bertanggung jawab, serta memahami langkah hukum ketika menghadapi persoalan di dunia maya, termasuk mengumpulkan bukti digital secara valid saat melaporkan kejadian.
Melalui integrasi perspektif psikologi dan hukum ini, UMPWR bersama Unimma berkomitmen terus membina mahasiswa PTMA agar tidak hanya cakap secara akademik dan teknologi, tetapi juga matang secara emosional serta taat hukum di era digital.

Be the first to comment