Upaya PTMA Tangani Judi Online di Kalangan Mahasiswa

Upaya PTMA Tangani Judi Online di Kalangan Mahasiswa
Upaya PTMA Tangani Judi Online di Kalangan Mahasiswa

Sejumlah Perguruan Tinggi Muhammadiyah ‘Aisyiyah (PTMA) mengaku memiliki berbagai strategi dalam upaya untuk mencegah dan memberikan layanan pada mahasiswa yang terjerat judi online. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, menyebutkan hampir 1 juta anak muda yang didominasi mahasiswa terlibat judi online.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UAD, Dr Gatot Sugiharto SH MH, menyatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi tentang bahaya judi online sejak masa orientasi mahasiswa baru. “Kami memasukkan materi literasi keuangan dalam rangkaian kegiatan PKMB. Tujuannya agar mahasiswa memahami bahwa tidak semua kebutuhan harus dipenuhi dengan cara berutang melalui pinjol yang tidak terpercaya,” ungkapnya.

Selain itu, sebagai bentuk upaya menangani judi online, UAD juga menggelar program literasi keuangan, digital, dan siber sebanyak tiga kali dalam setahun. UAD juga menjalin kerja sama dengan perbankan untuk memberikan edukasi keuangan kepada mahasiswa. “Kami berharap dengan upaya-upaya ini, mahasiswa dapat terhindar dari jerat judi online,” kata Gatot.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik UMY, Prof Dr Ir Sukamta ST MT IPU ASEAN Eng, menyoroti akar permasalahan judi online yang seringkali disebabkan adanya keinginan untuk mendapatkan kekayaan dengan cepat tanpa usaha yang terukur. “Ini merupakan tantangan besar bagi Generasi Z yang harus diatasi dengan pembinaan karakter yang kuat,” ujarnya.

Pihaknya telah melakukan langkah penanganan sebagai upaya untuk mengatasi kasus ini. UMY menyediakan layanan konseling bagi mahasiswa yang mengalami berbagai masalah, termasuk masalah judi online. “Kami memiliki konselor psikolog dan ruang khusus untuk konsultasi. Mahasiswa dapat mengungkapkan segala permasalahan yang mereka hadapi dengan rasa aman dan nyaman,” kata Sukamta.

Meskipun jumlah kasus judi online di kedua perguruan tinggi tersebut relatif rendah, tetapi pihak universitas tetap waspada dan terus berupaya melakukan pencegahan. Beberapa mahasiswa yang terlibat dalam judi online bahkan sampai menjual aset berharga seperti motor dan laptop untuk membayar utang. “Dari 1.100 mahasiswa yang menggunakan layanan konseling paling hanya kurang dari 10 persen saja yang terjerat judi online.” ungkap Sukamta.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*