Wakil Dekan FH Unismuh Makassar Raih Doktor, Tawarkan Konsep Pemulihan Korban Korupsi

Wakil Dekan FH Unismuh Makassar Raih Doktor, Tawarkan Konsep Pemulihan Korban Korupsi
Wakil Dekan FH Unismuh Makassar Raih Doktor, Tawarkan Konsep Pemulihan Korban Korupsi

Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh Makassar), Auliah Andika Rukman, berhasil meraih gelar doktor pada Program Studi Doktor Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia setelah menjalani sidang promosi doktor pada Jumat (6/3/2026).

Dalam disertasinya, Andika mengangkat tema pemulihan kerugian negara dalam tindak pidana korupsi yang berorientasi pada keadilan sosial. Ia menilai bahwa penanganan kasus korupsi tidak seharusnya hanya berfokus pada pengembalian kerugian keuangan negara secara administratif, tetapi juga perlu mempertimbangkan dampak sosial yang dirasakan masyarakat.

Disertasi yang ia pertahankan berjudul “Esensi Pengembalian Kerugian Keuangan Negara dan Perekonomian Negara pada Tindak Pidana Korupsi dalam Mewujudkan Keadilan Sosial.”

Menurutnya, praktik penegakan hukum selama ini lebih menitikberatkan pada pemulihan kerugian negara dalam arti sempit, yakni pengembalian dana ke kas negara. Padahal, korupsi juga menyebabkan kerusakan sosial yang berdampak luas terhadap masyarakat.

Dalam penelitiannya, Andika menawarkan pendekatan yang lebih berorientasi pada korban. Ia menilai masyarakat, khususnya yang terdampak oleh menurunnya kualitas layanan publik dan terhambatnya pembangunan akibat korupsi, perlu dipandang sebagai pihak yang turut menanggung kerugian.

Karena itu, pemulihan kerugian negara perlu dirancang dalam kerangka hukum yang lebih substantif dan transparan, sehingga hasil pemulihan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurut Andika, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya diukur dari besarnya dana yang berhasil dikembalikan ke negara, tetapi juga dari sejauh mana pemulihan tersebut mampu menghadirkan keadilan sosial.

Sidang promosi doktor tersebut berlangsung di Aula PJJ Lantai 1 Program Pascasarjana UMI Makassar dan dipimpin oleh La Ode Husen sebagai ketua sidang.

Keberhasilan Andika meraih gelar doktor menambah daftar akademisi di lingkungan Unismuh Makassar yang terus meningkatkan kapasitas keilmuan pada jenjang doktoral.

Bagi Fakultas Hukum Unismuh Makassar, capaian tersebut tidak hanya menjadi prestasi pribadi, tetapi juga memperkuat tradisi akademik serta pengembangan kajian hukum yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Sebagai Wakil Dekan Fakultas Hukum, Andika juga dikenal aktif dalam penguatan tata kelola akademik dan peningkatan mutu pendidikan hukum di kampus.

Melalui disertasinya, ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada penghukuman pelaku semata. Lebih dari itu, proses penegakan hukum harus mampu menghadirkan kembali manfaat hukum bagi masyarakat sebagai bentuk nyata dari keadilan sosial.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*