Universitas Muhammadiyah Palembang (UM Palembang) melalui tim Pengabdian kepada Masyarakat (Abdimas) menggelar pelatihan bertajuk Pengembangan Media Pembelajaran Digital bagi Guru SD Kelurahan 16 Ulu Palembang pada Selasa, 5 Agustus 2025. Kegiatan ini bertujuan membekali guru dengan keterampilan praktis menciptakan media ajar digital yang sederhana, efektif, dan sesuai kebutuhan kelas.
Menurut tim Abdimas, di era digital peran guru tidak lagi sebatas menyampaikan materi, tetapi juga menjadi agen perubahan yang mampu menyajikan pembelajaran menarik, relevan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Pelatihan ini menghadirkan pemateri dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) serta Fakultas Agama Islam (FAI) UM Palembang. Para narasumber menekankan bahwa media pembelajaran digital tidak selalu membutuhkan teknologi mahal.
“Dengan perangkat sederhana seperti laptop, smartphone, dan koneksi internet seadanya, guru bisa menciptakan pengalaman belajar yang menyenangkan,” jelas salah satu dosen pemateri.
Fokus pada Praktik Langsung
Kegiatan ini dirancang untuk tidak hanya memberi teori, tetapi juga mengajak guru langsung mempraktikkan pembuatan media pembelajaran digital. Beberapa materi yang dilatihkan antara lain:
- PowerPoint Interaktif untuk penyajian materi yang lebih hidup.
- Kuis Online sebagai evaluasi formatif yang mudah dan menyenangkan.
- Poster dan Cerita Bergambar Digital guna memperkuat pemahaman visual siswa.
Guru peserta diminta menyesuaikan media ajar yang dibuat dengan konteks dan kebutuhan kelas masing-masing.
Di akhir sesi, tim Abdimas membagikan tips penting, seperti memanfaatkan template dan gambar bebas hak cipta, mengoptimalkan perangkat yang tersedia, serta menyimpan hasil karya di flashdisk atau Google Drive agar mudah diakses kapan saja.
Diharapkan, pelatihan ini dapat mendorong guru lebih kreatif dan adaptif dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi. Dengan demikian, proses belajar-mengajar di SD menjadi lebih interaktif, menyenangkan, dan relevan bagi siswa. []tz
Be the first to comment