Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh Makassar) terus memperkuat Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dengan mengintegrasikan peran Gugus Kendali Mutu (GKM), Badan Penjaminan Mutu (BPM), dan tim tracer study dalam satu skema kerja terpadu. Penguatan ini ditegaskan dalam pertemuan koordinasi penjaminan mutu yang melibatkan pimpinan universitas, pimpinan fakultas, serta tim terkait, yang digelar di Ruang Teater I-Gift Lantai 2 Gedung Menara Iqra Unismuh Makassar, Senin (9/2/2026).
Pertemuan tersebut difokuskan pada penyelarasan tugas pokok dan fungsi GKM sebagai perpanjangan tangan BPM di tingkat fakultas. Penyelarasan ini terutama diarahkan untuk mendukung proses akreditasi program studi dan akreditasi institusi agar berjalan secara terkoordinasi dan berkelanjutan.
Dalam pengantar kegiatan, pimpinan penjaminan mutu menegaskan bahwa seluruh aktivitas GKM harus terhubung langsung dengan kebijakan BPM di tingkat universitas. GKM tidak lagi diposisikan sebagai unit yang bekerja secara terpisah, melainkan menjadi bagian integral dari sistem penjaminan mutu universitas.
“Pada tahun ini, pelaksanaan penjaminan mutu tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi satu paket antara BPM dan GKM. GKM merupakan perpanjangan tangan BPM di fakultas,” ujarnya.
Menurutnya, keselarasan kerja antara BPM di tingkat universitas dan GKM di fakultas menjadi kunci penguatan implementasi SPMI secara menyeluruh di lingkungan Unismuh Makassar.
Sementara itu, Wakil Rektor IV Unismuh Makassar, Burhanuddin, dalam arahannya menjelaskan bahwa penataan ulang struktur tim penunjang akreditasi dilakukan untuk memperkuat efektivitas koordinasi. Salah satunya dengan menarik tim tracer study ke dalam koordinasi BPM, mengingat perannya yang sangat strategis dalam proses akreditasi.
“Tracer study memiliki keterkaitan langsung dengan akreditasi, bahkan menjadi salah satu syarat penting dalam penilaian dan pemeringkatan. Karena itu, tim tracer study kami integrasikan ke dalam Badan Penjaminan Mutu agar koordinasinya lebih mudah dan terarah,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa penjaminan mutu merupakan tanggung jawab kolektif seluruh unit di universitas. Selain mengawal akreditasi program studi, GKM dan BPM juga dituntut untuk menyiapkan akreditasi institusi secara simultan dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Rektor IV juga menyoroti kualitas laporan SPMI yang dinilai masih perlu ditingkatkan. Ia menekankan pentingnya menampilkan implementasi nyata dari siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP), tidak sekadar menyajikan data kuantitatif.
“Ke depan, khususnya pada tahap pelaksanaan, implementasi SPMI harus benar-benar terlihat. Bukan hanya angka, tetapi juga proses dan dampaknya,” tegasnya.
Secara terpisah, pimpinan BPM menjelaskan bahwa integrasi GKM, tracer study, dan tim penjaminan mutu lainnya diharapkan mampu mempercepat alur kerja, meningkatkan konsistensi, serta menjamin validitas data mutu di setiap fakultas. Koordinasi yang intensif antarunit dinilai akan memudahkan proses pemantauan dan evaluasi mutu secara berkelanjutan.
Pertemuan koordinasi tersebut ditutup dengan ajakan kepada seluruh unsur untuk menjalankan tugas secara kolektif dan berorientasi pada peningkatan mutu. Pimpinan universitas berharap penguatan peran GKM dan BPM menjadi fondasi kokoh bagi capaian akreditasi Unismuh Makassar yang lebih baik dan berkelanjutan di masa mendatang.
Be the first to comment