WARTAPTM.ID, BANDUNG — Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung terus memperkuat budaya riset dan pengabdian kepada masyarakat melalui peluncuran Sistem Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) serta program Hibah Internal 2026.
Peluncuran yang digelar di Auditorium KH Ahmad Dahlan UM Bandung, Rabu (8/7/2026), dihadiri Wakil Rektor I Ayi Yunus Rusyana, jajaran LPPM, tim sistem informasi, serta dosen pengusul hibah internal.
Kepala LPPM UM Bandung, Ijang Faisal, menegaskan bahwa sistem yang diluncurkan bukan sekadar aplikasi, melainkan fondasi dalam membangun tata kelola penelitian yang lebih baik.
“Kita tidak hanya meluncurkan sistem informasi, tetapi memulai langkah baru untuk membangun pengelolaan penelitian yang lebih efektif, transparan, akuntabel, dan terintegrasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa proses penelitian mencakup berbagai tahapan, mulai dari pengajuan proposal, seleksi, pelaksanaan, monitoring, evaluasi, hingga pelaporan dan publikasi. Melalui digitalisasi, seluruh proses tersebut diharapkan menjadi lebih efisien sekaligus terukur.
Sistem LPPM UM Bandung disusun dengan mengacu pada mekanisme pengajuan hibah BIMA Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Dengan pendekatan ini, sistem tidak hanya berfungsi untuk pengelolaan hibah internal, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran bagi dosen dalam menghadapi kompetisi hibah nasional.
Dalam kegiatan tersebut, para dosen juga langsung melakukan simulasi penggunaan sistem dengan membawa proposal penelitian masing-masing. Pendekatan ini memungkinkan pengguna memberikan masukan secara langsung untuk penyempurnaan sistem.
Selain peluncuran sistem, LPPM UM Bandung juga mengumumkan hasil seleksi Hibah Internal 2026. Program ini diposisikan sebagai investasi akademik untuk meningkatkan kapasitas dosen, memperkuat rekam jejak penelitian, serta mendorong lahirnya karya ilmiah yang berdampak.
“Kita ingin penelitian di UM Bandung bergerak dari sekadar terlaksana menjadi berkualitas, dari sekadar laporan menjadi luaran, dan dari kewajiban akademik menjadi solusi nyata bagi masyarakat,” kata Ijang.
Ia berharap hibah internal mampu mendorong lahirnya publikasi ilmiah bereputasi, inovasi, hak kekayaan intelektual, bahan ajar, hingga rekomendasi kebijakan yang bermanfaat.
Bagi dosen yang belum memperoleh pendanaan, hasil evaluasi dari reviewer diharapkan menjadi bahan perbaikan untuk pengajuan berikutnya.
Sementara itu, Wakil Rektor I UM Bandung, Ayi Yunus Rusyana, menekankan bahwa peran dosen tidak hanya terbatas pada pengajaran, tetapi juga mencakup pengembangan karier akademik melalui penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Menurutnya, sistem penelitian yang baik akan membuat seluruh proses riset berjalan lebih terarah, terdokumentasi, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga mendorong agar hibah internal menjadi pintu masuk bagi dosen untuk meraih pendanaan riset tingkat nasional, khususnya melalui skema BIMA.
“Kita ingin hasil penelitian tidak berhenti sebagai laporan, tetapi dipublikasikan secara luas, menjadi rujukan, memperkuat jejaring kolaborasi, serta meningkatkan daya saing universitas,” ujarnya.
Melalui peluncuran Sistem LPPM dan Hibah Internal 2026, UM Bandung menegaskan komitmennya dalam membangun ekosistem riset yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan, sekaligus menghasilkan inovasi yang memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan perkembangan ilmu pengetahuan.
Be the first to comment