Oleh Agung Widodo, S.Pd., M.Or. | Dosen Ilmu Keolahragaan S1 Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Semarang.
Langkah pemerintah mengatur akses digital anak melalui PP Tunas dan Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026 patut diapresiasi. Kebijakan ini menunjukkan kehadiran negara dalam merespons tantangan zaman, khususnya derasnya penetrasi teknologi digital dalam kehidupan anak.
Namun, satu pertanyaan penting muncul: setelah layar dibatasi, ke mana anak-anak akan beralih?
Selama ini, gawai telah menjadi “ruang hidup kedua” bagi anak. Survei Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama UNICEF pada 2020 menunjukkan rata-rata durasi penggunaan internet anak di Indonesia mencapai lebih dari lima jam per hari. Sementara itu, laporan Common Sense Media pada 2021 mencatat secara global anak dan remaja dapat mengakses layar hingga 7–8 jam per hari di luar kebutuhan belajar. Ini menandakan bahwa persoalan yang dihadapi bukan sekadar akses, melainkan sudah menjadi pola hidup.
Dalam konteks ini, pembatasan tanpa pengalihan berisiko menimbulkan kekosongan. Anak bisa saja berpindah dari satu platform ke platform lain atau tetap terjebak dalam konsumsi digital pasif yang minim interaksi sosial dan aktivitas fisik. Karena itu, kebijakan tidak cukup berhenti pada pembatasan, tetapi perlu diarahkan pada pengalihan yang konstruktif.
Aktivitas Fisik sebagai Solusi
Dalam perspektif ilmu keolahragaan, aktivitas fisik merupakan kebutuhan dasar dalam tumbuh kembang anak. World Health Organization (WHO) merekomendasikan anak usia 5–17 tahun melakukan aktivitas fisik minimal 60 menit setiap hari untuk menjaga kesehatan fisik dan mental.
Aktivitas ini tidak hanya meningkatkan kebugaran jasmani, tetapi juga berkontribusi pada konsentrasi belajar, pengelolaan emosi, dan keterampilan sosial. Sejumlah kajian menunjukkan bahwa anak yang aktif secara fisik cenderung lebih fokus, memiliki kemampuan berpikir lebih baik, serta mampu mengontrol perilaku.
Salah satu bentuk aktivitas fisik yang relevan dengan konteks Indonesia adalah permainan tradisional. Gobak sodor, bentengan, engklek, hingga egrang bukan sekadar permainan, tetapi juga ruang belajar yang kaya nilai seperti kerja sama, strategi, ketahanan, dan sportivitas.
Permainan ini bersifat aktif, sosial, dan kontekstual—sesuatu yang mulai hilang dalam banyak permainan digital yang cenderung individual dan sedentari. Dalam kerangka pendidikan karakter, permainan tradisional menjadi medium efektif untuk menanamkan nilai kebersamaan, kejujuran, dan tanggung jawab.
Sayangnya, permainan tradisional semakin terpinggirkan. Banyak anak kehilangan ruang bermain akibat terbatasnya ruang terbuka, alih fungsi lahan, serta menyempitnya interaksi sosial di lingkungan permukiman.
Peran Muhammadiyah
Di sinilah pentingnya peran organisasi masyarakat, termasuk Muhammadiyah, dalam mengisi ruang yang belum sepenuhnya dijangkau negara. Sebagai gerakan dakwah berkemajuan, Muhammadiyah memiliki tradisi panjang dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Dalam konteks ini, pengembangan olahraga masyarakat menjadi bagian strategis dari dakwah yang berorientasi pada kualitas hidup umat.
Melalui berbagai inisiatif, Muhammadiyah mulai mengembangkan gerakan olahraga berbasis komunitas yang adaptif. Salah satunya adalah Senam Bugar Muhammadiyah (SegarMu), yang dirancang sebagai aktivitas fisik massal yang mudah diikuti berbagai kelompok usia. Lebih dari sekadar senam, SegarMu menjadi ruang membangun kebersamaan sekaligus menguatkan budaya hidup sehat.
Selain itu, hadir komunitas seperti PanahMu dan PushbikeMu. PanahMu tidak hanya mengembangkan olahraga panahan, tetapi juga mengintegrasikan nilai-nilai sunnah, seperti ketenangan, fokus, dan disiplin.
Hal ini sejalan dengan sabda Nabi Muhammad SAW, “Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah…” (HR Muslim).
Sementara itu, PushbikeMu menjadi ruang bagi anak usia dini untuk mengenal aktivitas fisik melalui sepeda tanpa pedal. Kegiatan ini melatih keseimbangan, koordinasi motorik, sekaligus membangun keberanian dan kemandirian. Keterlibatan orang tua dalam kegiatan ini juga menciptakan ekosistem keluarga yang aktif dan sehat.
Fenomena ini menunjukkan bahwa Muhammadiyah memiliki potensi besar dalam mengembangkan model olahraga masyarakat yang tidak hanya menyehatkan secara fisik, tetapi juga bernilai sosial dan spiritual.
Dari Program ke Gerakan
Tantangan berikutnya adalah mengubah berbagai inisiatif tersebut dari sekadar program menjadi gerakan yang sistematis dan berkelanjutan. Dibutuhkan penguatan kelembagaan, koordinasi lintas sektor, serta dukungan sumber daya manusia yang kompeten.
Dalam hal ini, sarjana ilmu keolahragaan memiliki peran strategis. Dengan jaringan perguruan tinggi yang luas, Muhammadiyah berpotensi mencetak tenaga profesional yang tidak hanya menjadi pelatih atau guru, tetapi juga penggerak olahraga masyarakat di tingkat akar rumput.
Sinergi antara perguruan tinggi, amal usaha Muhammadiyah (AUM), serta struktur organisasi hingga tingkat cabang dan ranting dapat menjadi kekuatan besar dalam membangun budaya hidup aktif. Program seperti pelatihan permainan tradisional, festival olahraga komunitas, hingga edukasi gaya hidup sehat dapat dikembangkan secara berkelanjutan.
Desa, Komunitas, dan Keluarga
Di sisi lain, pemerintah desa memiliki peran penting dalam menyediakan ekosistem pendukung. Pemanfaatan dana desa untuk menghadirkan ruang terbuka ramah anak, lapangan multifungsi, serta fasilitas olahraga sederhana perlu terus didorong.
Namun, penyediaan sarana saja tidak cukup. Dibutuhkan aktor penggerak yang mampu menghidupkan ruang tersebut. Konsep tenaga penggerak olahraga berbasis desa menjadi relevan untuk menjawab kebutuhan ini.
Jika dikolaborasikan dengan jaringan Muhammadiyah di tingkat lokal—seperti PCM, PCA, dan organisasi otonom—upaya ini berpotensi berjalan lebih efektif.
Meski demikian, keluarga tetap menjadi fondasi utama. Orang tua tidak cukup hanya membatasi waktu layar, tetapi juga perlu menghadirkan alternatif aktivitas yang menarik. Mengajak anak bermain di luar rumah, mengenalkan permainan tradisional, hingga membangun rutinitas aktivitas fisik bersama menjadi langkah konkret yang dapat dilakukan.
Dalam perspektif Islam, menjaga kesehatan merupakan bagian dari amanah. Rasulullah SAW bersabda, “Ajarilah anak-anak kalian berenang, memanah, dan berkuda.” (HR Baihaqi).
Menuju Generasi Aktif dan Berkarakter
Pada akhirnya, kebijakan pembatasan layar harus dipahami sebagai pintu masuk, bukan tujuan akhir. Tanpa penguatan ruang gerak nyata, kebijakan berisiko tidak menyentuh akar persoalan.
Sebaliknya, jika diiringi dengan pengembangan aktivitas fisik, penguatan komunitas, serta keterlibatan organisasi seperti Muhammadiyah, kebijakan ini dapat menjadi fondasi penting dalam membentuk generasi yang sehat, aktif, dan berkarakter.
Anak-anak tidak hanya perlu dilindungi dari layar, tetapi juga perlu dikembalikan pada dunianya: bergerak, bermain, dan bertumbuh secara utuh.
Muhammadiyah, dengan seluruh jaringannya, memiliki peluang besar untuk menjadi pelopor dalam menghadirkan ruang hidup yang lebih sehat dan bermakna bagi generasi masa depan.
Be the first to comment