Bantu UMKM Naik Kelas, KKN-T 04 UMSIDA Dampingi Pengurusan NIB

Bantu UMKM Naik Kelas, KKN-T 04 UMSIDA Dampingi Pengurusan NIB

WARTAPTM.ID, SIDOARJO – Sejumlah pelaku UMKM di Desa Tambak Kalisogo, Kecamatan Jabon, Sidoarjo, mendapat pendampingan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan pemahaman mengenai sertifikasi halal melalui program Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) 04 Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA).

Program bertajuk “Langkah Awal Membangun Usaha Berkualitas” tersebut digelar pada Ahad (9/8/2026). Kegiatan dirancang tidak hanya dalam bentuk sosialisasi, tetapi juga pendampingan langsung agar pelaku UMKM dapat mempraktikkan proses pengurusan legalitas usaha.

Program ini berangkat dari temuan mahasiswa KKN-T 04 mengenai sejumlah pelaku UMKM yang masih menghadapi kendala administrasi usaha. Ketiadaan NIB sebelumnya menjadi salah satu hambatan bagi pelaku usaha ketika hendak mengikuti kerja sama dengan perusahaan maupun mengakses program bantuan pemerintah.

Penanggung jawab program, Mellinda Viqrotul Nisa, mengatakan legalitas usaha dapat menjadi salah satu pintu bagi UMKM untuk memperluas peluang pengembangan usaha.

“Saya melihat realita yang cukup mengharukan. Banyak UMKM kita sebenarnya punya potensi untuk naik kelas dan bekerja sama dengan perusahaan besar atau menerima akses bantuan pemerintah. Namun, potensi besar itu sering terhenti hanya karena satu kendala administratif: belum memiliki NIB,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa menghadirkan praktisi dari Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) UIN Sunan Kalijaga untuk memberikan pemahaman mengenai sertifikasi halal, proses pengurusannya, serta pentingnya legalitas usaha bagi keberlanjutan UMKM.

Yang membedakan kegiatan tersebut adalah pendampingan langsung kepada pelaku UMKM. Setelah menerima penjelasan, peserta diajak mempraktikkan proses pembuatan NIB dengan didampingi mahasiswa KKN-T 04.

Mahasiswa juga membantu pelaku usaha yang menghadapi kendala dalam mengakses layanan digital. Sejumlah warga diketahui belum memiliki perangkat yang memadai untuk mengurus legalitas usaha secara mandiri.

Untuk mengatasi kendala tersebut, mahasiswa menyediakan laptop dan mendampingi proses pengurusan hingga sejumlah pelaku UMKM berhasil memperoleh NIB.

Pendekatan tersebut menjadi bagian penting dari program KKN-T 04. Mahasiswa tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi turut membantu masyarakat melewati tahapan yang sebelumnya menjadi kendala.

Koordinator Lapangan KKN-T 04, Refrilda Dini Ivanti dan Gavrila June Hariyanto, berharap kegiatan tersebut dapat memberikan bekal praktis bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha.

“Semoga melalui sosialisasi ini kita dapat menambah wawasan mengenai pentingnya NIB dan sertifikasi halal sebagai langkah untuk mengembangkan usaha agar lebih maju dan memiliki legalitas yang jelas,” ungkapnya.

Sekretaris Desa Tambak Kalisogo, Muhammad Rofiki, mengapresiasi pendampingan yang diberikan mahasiswa. Menurutnya, pemahaman mengenai legalitas usaha penting bagi masyarakat yang menjalankan dan mengembangkan usaha.

“Kami mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang membahas NIB dan sertifikasi halal ini. NIB penting dan wajib dimiliki pelaku usaha dalam menjalankan bisnisnya. Sertifikasi halal juga menjadi hal yang krusial, terlebih mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim,” tuturnya.

Salah satu pelaku UMKM, Siti Mashlaha, juga merasakan manfaat pendampingan tersebut. Ia mengaku selama ini masih menghadapi kendala dalam memahami prosedur pengurusan legalitas usaha.

“Menurut saya, sosialisasi mengenai pendaftaran NIB dan sertifikasi halal ini sangat penting dan membantu kami sebagai pelaku UMKM. Selama ini, kendala utama yang sering kami hadapi adalah kurangnya pemahaman tentang prosedur pengurusannya,” ujarnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan diskusi dan pengarahan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN-T 04, Metatia Intan Mauliana, S.Pd., M.Si.

Melalui pendampingan tersebut, mahasiswa berharap kepemilikan legalitas usaha dapat membantu UMKM di Tambak Kalisogo lebih siap memanfaatkan berbagai peluang, mulai dari pengembangan kerja sama, akses program pemerintah, hingga perluasan pemasaran.

Bagi KKN-T 04 UMSIDA, pendampingan legalitas usaha menjadi bagian dari pengabdian yang berorientasi pada kebutuhan nyata masyarakat. Pengurusan NIB dan pemahaman sertifikasi halal tidak hanya ditempatkan sebagai persoalan administratif, tetapi sebagai salah satu langkah awal untuk membantu UMKM berkembang dan naik kelas.

Dengan demikian, program KKN-T tidak berhenti pada kehadiran mahasiswa di tengah masyarakat, tetapi diarahkan untuk menghadirkan solusi yang dapat digunakan warga setelah program pengabdian selesai.

Be the first to comment

Leave a Reply