WARTAPTM.ID, YOGYAKARTA – Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menegaskan komitmen membangun lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari kekerasan. Komitmen tersebut disampaikan kepada mahasiswa baru dalam agenda Pra Masa Ta’aruf (Mataf) Tahun Akademik 2026/2027 di Selasar Sportorium UMY, Selasa (1/9/2026).
Rektor UMY Achmad Nurmandi, mengatakan perguruan tinggi tidak hanya berkewajiban menyediakan pendidikan, tetapi juga memastikan mahasiswa mendapatkan lingkungan, fasilitas, dan pelayanan yang mendukung proses belajar serta pengembangan diri.
“Kampus adalah lembaga pendidikan yang menyediakan suasana dan sarana bagi mahasiswa untuk belajar. Karena itu, semua yang berlangsung di kampus harus berorientasi pada kepentingan pendidikan,” ujar Nurmandi.
Menurutnya, mahasiswa perlu mendapatkan ruang yang memungkinkan mereka belajar, membangun relasi, mengembangkan potensi, dan meraih cita-cita tanpa merasa terancam oleh kekerasan maupun tindakan yang merendahkan.
“Kami berharap selama menempuh pendidikan di sini, mahasiswa dapat merasakan suasana persahabatan, semangat belajar, dan rasa aman. Hari ini juga menjadi pengingat bagi kita semua bahwa kampus harus menjadi ruang yang bebas dari suasana kekerasan,” tegasnya.
Komitmen UMY terhadap lingkungan kampus yang aman diperkuat melalui Peraturan Rektor UMY Nomor 028/PR-UMY/X/2025 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan UMY.
Pedoman tersebut menjadi landasan dalam upaya mencegah dan menangani berbagai bentuk kekerasan yang dapat terjadi di lingkungan universitas. Pada Januari 2026, UMY juga meresmikan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).
Pembentukan satgas menjadi bagian dari penguatan sistem pencegahan dan penanganan kekerasan sekaligus memastikan warga universitas memiliki mekanisme untuk memperoleh perlindungan dan menyampaikan laporan apabila terjadi tindakan kekerasan.
Komitmen tersebut kembali ditegaskan melalui Deklarasi Ruang Aman dalam rangkaian Pra Mataf 2026. Deklarasi mengajak seluruh civitas academica menjadikan UMY sebagai lingkungan yang aman, nyaman, inklusif, setara, dan menghormati martabat setiap individu.
Deklarasi tersebut juga menegaskan penolakan terhadap kekerasan, perundungan, diskriminasi, dan intimidasi. Relasi di lingkungan kampus diharapkan dibangun atas dasar penghormatan, tanpa menjadikan usia, angkatan, jabatan, maupun posisi organisasi sebagai alasan untuk merendahkan atau mengintimidasi pihak lain.
UMY menempatkan mahasiswa sebagai bagian penting dalam membangun budaya kampus yang bebas dari kekerasan. Mahasiswa tidak hanya diharapkan menghindari tindakan kekerasan, tetapi juga tidak membiarkan atau menormalisasi tindakan yang merendahkan orang lain.
Warga kampus yang mengalami atau mengetahui dugaan kekerasan juga didorong untuk memanfaatkan mekanisme pelaporan yang telah tersedia. Pelaporan dapat dilakukan oleh pihak yang mengalami maupun pihak lain yang mengetahui kejadian tersebut.
Upaya tersebut menjadi penting karena masa awal perkuliahan merupakan fase ketika mahasiswa mulai membangun relasi dengan teman sebaya, mahasiswa senior, dosen, tenaga kependidikan, maupun organisasi kemahasiswaan.
Karena itu, budaya saling menghormati perlu dibangun sejak mahasiswa memasuki lingkungan kampus. Nilai tersebut diharapkan tidak berhenti dalam deklarasi, tetapi menjadi bagian dari kehidupan akademik dan aktivitas kemahasiswaan sehari-hari.
Melalui penguatan kebijakan, keberadaan Satgas PPKPT, dan edukasi kepada mahasiswa baru, UMY berupaya memastikan pencegahan kekerasan menjadi bagian dari tata kelola kehidupan kampus.
Dengan lingkungan yang aman dan setara, mahasiswa diharapkan dapat menjalani proses pendidikan, mengembangkan potensi, membangun persahabatan, serta mengejar cita-cita tanpa rasa takut terhadap kekerasan, perundungan, diskriminasi, maupun intimidasi.
Be the first to comment