UM Palopo dan Pemkot Palopo Dorong Tata Kelola Parkir Berbasis Riset dan Digital

UM Palopo dan Pemkot Palopo Dorong Tata Kelola Parkir Berbasis Riset dan Digital

WARTAPTM.ID, PALOPO — Universitas Muhammadiyah Palopo (UM Palopo) bersama Pemerintah Kota Palopo mendorong penataan pengelolaan parkir berbasis riset, data, dan digitalisasi. Upaya tersebut dibahas dalam Seminar Akhir Kajian Penataan Perparkiran dalam Upaya Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palopo yang digelar Bagian Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Palopo di Aula Eks Bappeda, Kantor Wali Kota Palopo, Rabu (2/9/2026).

Kajian tersebut mempertemukan dua perspektif keilmuan dari akademisi UM Palopo, yakni perencanaan wilayah dan kota serta akuntansi sektor publik. Pendekatan lintas disiplin ini digunakan untuk melihat persoalan perparkiran tidak hanya dari aspek tata ruang, tetapi juga dari sisi pengelolaan dan akuntabilitas keuangan daerah.

Kepala Bapperida Kota Palopo, Ade Chandra, dalam arahannya menekankan pentingnya hasil riset sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan daerah. Pemerintah daerah berharap kajian tersebut dapat menghasilkan rekomendasi yang terukur dan dapat diterapkan dalam pengelolaan perparkiran.

Mewakili Wali Kota Palopo, Staf Ahli Wali Kota Bidang Kesejahteraan Rakyat, Taufik Gurrahman,  mengapresiasi kolaborasi pemerintah daerah dengan perguruan tinggi. Ia berharap hasil kajian dapat ditindaklanjuti menjadi kebijakan konkret yang tidak hanya meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga memperbaiki pelayanan publik.

Dosen Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) UM Palopo, Wahyu Hidayat, memaparkan hasil pemetaan karakteristik parkir pada sejumlah titik aktivitas di Kota Palopo.

Pemetaan dilakukan pada berbagai tipologi kawasan, mulai dari fasilitas kesehatan, pusat perbelanjaan, kawasan kuliner, hingga ruang terbuka publik. Hasil kajian menunjukkan adanya perbedaan pola kedatangan kendaraan, waktu puncak, dan tingkat pergantian kendaraan pada setiap lokasi.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan parkir tidak dapat menggunakan satu pendekatan untuk seluruh kawasan. Karakteristik aktivitas dan penggunaan lahan perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan pola penataan parkir.

Karena itu, Wahyu mendorong penerapan skema zonasi parkir yang disesuaikan dengan karakter masing-masing kawasan.

Ia juga memperkenalkan Geo-Park Palopo, purwarupa sistem smart parking berbasis Sistem Informasi Geografis (GIS). Konsep tersebut dikembangkan sebagai bentuk hilirisasi riset agar hasil kajian dapat diterapkan melalui teknologi.

Geo-Park Palopo diarahkan untuk mendukung pemetaan titik parkir resmi dan tidak resmi, membantu pengguna menemukan lokasi parkir, serta memungkinkan pemantauan kinerja juru parkir secara digital.

Digitalisasi untuk Perkuat Akuntabilitas

Dari perspektif keuangan daerah, dosen Program Studi Akuntansi UM Palopo, Riyanti, menyoroti pentingnya digitalisasi dalam sistem pemungutan retribusi parkir.

Menurutnya, peralihan dari pembayaran tunai menuju sistem nontunai tidak semata-mata berkaitan dengan penggunaan teknologi. Digitalisasi juga dapat menjadi instrumen pengendalian internal untuk mempersempit potensi kebocoran pendapatan sekaligus memudahkan pencatatan, pelaporan, dan audit.

Riyanti juga menekankan perlunya integrasi data antara organisasi perangkat daerah yang menangani perparkiran dan pendapatan daerah, khususnya Badan Pendapatan Daerah dan Dinas Perhubungan.

Integrasi tersebut dapat diwujudkan melalui dashboard PAD yang terpusat dan diperbarui secara berkala sehingga pemerintah memiliki basis data yang lebih kuat dalam menetapkan target penerimaan.

Dengan data yang terintegrasi, penetapan target PAD diharapkan tidak hanya mengacu pada capaian tahun-tahun sebelumnya, tetapi juga mempertimbangkan kondisi riil perparkiran di lapangan.

Seminar akhir tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi yang menggabungkan pendekatan spasial dan keuangan daerah. Rekomendasi itu mencakup penataan zonasi parkir berdasarkan karakteristik kawasan, penerapan sistem pembayaran elektronik atau e-parking secara bertahap, penguatan basis data lapangan, serta legalisasi dan profesionalisasi juru parkir sebagai bagian dari sistem pengelolaan digital.

Tim kajian juga merekomendasikan penyusunan peta jalan implementasi kebijakan secara bertahap dalam tiga tahun ke depan.

Pembahasan tersebut melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah, antara lain Dinas Perhubungan, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman, Satuan Polisi Pamong Praja, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Palopo.

Kolaborasi lintas sektor tersebut menjadi penting karena penataan parkir tidak hanya berkaitan dengan ruang dan kendaraan, tetapi juga menyangkut pelayanan publik, ketertiban, regulasi, serta optimalisasi pendapatan daerah.

Melalui kajian ini, UM Palopo dan Pemkot Palopo mendorong agar kebijakan perparkiran dibangun berdasarkan data dan kebutuhan lapangan. Pendekatan tersebut diharapkan dapat menghasilkan sistem parkir yang lebih tertata, transparan, akuntabel, dan mampu memberikan kontribusi optimal terhadap PAD Kota Palopo.

Be the first to comment

Leave a Reply