WARTAPTM.ID, KENDARI — Universitas Muhammadiyah Kendari (UM Kendari) mendorong pembahasan kebijakan pendidikan tinggi gratis yang adil bagi perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS). Isu tersebut dibahas dalam Webinar Nasional Episode 2 bertajuk “Bagaimana Model Strategi Kebijakan Pendidikan Gratis PTN-PTS?” yang diselenggarakan secara daring pada Senin (19/10/2026).
Webinar ini diselenggarakan UM Kendari bersama API, APTISI, dan FGBM. Rektor UM Kendari, Muhammad Nurdin, membuka kegiatan tersebut secara resmi.
Forum ini menghadirkan Prof. Dr. Agus Sartono, M.B.A., dan Prof. Ismunandar, Ph.D., untuk membahas model pembiayaan pendidikan tinggi yang dinilai mampu memperluas akses masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan penyelenggaraan pendidikan.
Salah satu isu utama yang mengemuka ialah perlunya kebijakan pendidikan gratis yang tidak hanya berorientasi pada PTN, tetapi juga memperhitungkan peran PTS dalam menyediakan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat.

Dalam pemaparannya, Agus Sartono menekankan pentingnya menempatkan pendidikan sebagai bagian dari agenda pembangunan jangka panjang Indonesia. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 sebagai salah satu landasan arah kebijakan tersebut.
Visi Indonesia Emas 2045, menurut paparan Agus, menargetkan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi sebesar 43,87 persen pada 2035 dan 60 persen pada 2045. Pencapaian target tersebut membutuhkan upaya memperluas kesempatan masyarakat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.
Agus juga menyoroti peran PTS dalam sistem pendidikan tinggi nasional. Dengan lebih dari 65 persen mahasiswa Indonesia menempuh pendidikan di PTS, kebijakan pembiayaan pendidikan tinggi perlu mempertimbangkan keberadaan kedua jenis perguruan tinggi tersebut.
Pendekatan yang hanya berfokus pada PTN berisiko menimbulkan ketimpangan akses bagi calon mahasiswa yang memilih atau bergantung pada PTS. Karena itu, perumusan kebijakan pendidikan gratis perlu mempertimbangkan prinsip pemerataan sekaligus keberlanjutan pembiayaan perguruan tinggi.
Narasumber lainnya, Ismunandar, mengulas tantangan pembiayaan pendidikan tinggi dari perspektif global. Ia memaparkan proyeksi UNESCO yang memperkirakan jumlah mahasiswa di dunia dapat mencapai 660 juta pada 2040 seiring meningkatnya permintaan terhadap pendidikan tinggi.
Untuk menghadapi kebutuhan tersebut, berbagai negara mengembangkan model pendanaan yang mengombinasikan dukungan pemerintah dan pembiayaan dari sumber lain. Pendekatan ini diarahkan untuk menjaga keberlanjutan investasi pendidikan sekaligus melindungi kelompok masyarakat yang rentan secara ekonomi.
Dalam paparannya, Ismunandar menjelaskan delapan instrumen pendanaan pendidikan tinggi yang diterapkan di berbagai negara. Pilihannya mencakup pendidikan gratis universal, bantuan keuangan yang ditargetkan kepada kelompok tertentu, pinjaman bersubsidi, hingga insentif pajak.
Beragam instrumen tersebut menunjukkan bahwa pembiayaan pendidikan tinggi dapat dirancang melalui sejumlah pendekatan. Pemilihan model perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi, kapasitas fiskal pemerintah, karakteristik perguruan tinggi, dan kebutuhan mahasiswa.
Dengan demikian, pembahasan pendidikan tinggi gratis tidak hanya berkaitan dengan penghapusan biaya kuliah, tetapi juga menyangkut sumber pendanaan, sasaran penerima manfaat, dan mekanisme pelaksanaannya.
Webinar tersebut juga menyoroti tantangan akses pendidikan tinggi di Indonesia. Berdasarkan data yang dipaparkan dalam kegiatan, APK pendidikan tinggi nasional pada 2025 baru mencapai 32,9 persen. Kesenjangan antarwilayah dan kondisi ekonomi masyarakat masih menjadi persoalan dalam memperluas partisipasi pendidikan tinggi.
Berbagai program bantuan, termasuk Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah), telah menjadi instrumen untuk membantu mahasiswa mengakses pendidikan tinggi. Namun, menurut materi webinar, skema bantuan yang berbasis kuota belum menjangkau seluruh mahasiswa yang memenuhi kriteria bantuan.
Kondisi ini memunculkan kebutuhan untuk mengevaluasi skema pembiayaan yang tersedia agar bantuan pendidikan dapat menjangkau mahasiswa yang membutuhkan secara lebih tepat.
Perumusan kebijakan pendidikan gratis juga perlu mempertimbangkan keberlanjutan pembiayaan institusi. Perluasan akses pendidikan harus berjalan beriringan dengan kemampuan perguruan tinggi menjaga mutu pembelajaran, menyediakan fasilitas, dan mendukung kebutuhan akademik mahasiswa.
Melalui Webinar Nasional Episode 2, UM Kendari bersama API, APTISI, dan FGBM mendorong diskusi mengenai model kebijakan pendidikan tinggi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Pembahasan tersebut diharapkan menjadi bahan bagi penyusunan rekomendasi yang memperhatikan pemerataan akses, kondisi ekonomi masyarakat, serta keberlangsungan PTN dan PTS dalam sistem pendidikan tinggi nasional.

Be the first to comment