Perkembangan teknologi kesehatan kian pesat, menghadirkan peluang sekaligus pertanyaan baru dalam ranah syariah. Dari praktik Bank ASI hingga penggunaan stem cell untuk terapi medis, masyarakat Muslim dihadapkan pada persoalan yang membutuhkan kejelasan hukum agama. Menjawab tantangan ini, Pimpinan Pusat (PP) ‘Aisyiyah mengambil langkah strategis dengan menggelar Diskusi Fatwa Tarjih di Universitas ‘Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta pada 11–12 September 2025.
Kegiatan yang diinisiasi Majelis Tabligh dan Ketarjihan serta Majelis Kesehatan PP ‘Aisyiyah ini membedah tiga isu krusial: hukum Bank ASI, penggunaan stem cell (sel punca) untuk kesehatan, serta perlakuan terhadap sisa embrio dari program bayi tabung.
Diskusi ini bukan sekadar forum akademik, melainkan ikhtiar serius Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah dalam menghadirkan panduan syariah yang relevan dengan dinamika zaman.
Rektor UNISA Yogyakarta, Dr. Warsiti, S.Kp., M.Kep., Sp.Mat., menegaskan relevansi forum ini dengan kebutuhan nyata dunia pendidikan kesehatan. Ia mencontohkan rencana pembangunan laboratorium stem cell di kampusnya.
“Kami ingin memiliki laboratorium stem cell, kemudian muncul pertanyaan apakah stem cell ini boleh dilakukan menurut syariat Islam,” ujarnya.
Pertanyaan tersebut menggambarkan urgensi diskusi tarjih untuk memberikan kepastian hukum sekaligus arah bagi inovasi di bidang kesehatan.
Sekretaris Majelis Tarjih PP Muhammadiyah, Muhamad Rofiq Muzakkir, Lc., M.A., Ph.D., menekankan bahwa isu-isu bioetika modern tidak bisa dijawab oleh satu disiplin ilmu saja.
“Ijtihad harus dilakukan secara interdisipliner, gabungan dari berbagai keahlian yang paham fikih dan paham dalil,” jelasnya. Model ijtihad kolektif inilah yang menjadi ciri khas Muhammadiyah, menggabungkan pandangan ulama, akademisi, dan praktisi agar fatwa yang dihasilkan benar-benar komprehensif.
Diskusi ini dibuka secara resmi oleh Ketua Umum PP ‘Aisyiyah, Dr. Apt. Salmah Orbayinah, M.Kes., dan diikuti 96 peserta dari seluruh Indonesia secara hybrid. Kehadiran ‘Aisyiyah dalam isu-isu kesehatan modern meneguhkan kiprah organisasi perempuan Muhammadiyah sebagai garda terdepan dalam membahas persoalan aktual umat.
Dari isu gizi, kesehatan ibu dan anak, hingga teknologi kedokteran mutakhir, ‘Aisyiyah berupaya memberi jawaban yang berpijak pada syariat sekaligus selaras dengan perkembangan ilmu pengetahuan.
Hasil dari diskusi ini akan dirumuskan menjadi fatwa resmi yang berfungsi sebagai panduan konkret bagi masyarakat. Bagi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah, fatwa bukan hanya jawaban tekstual, melainkan pedoman hidup yang menjembatani antara teks agama, etika, dan kebutuhan nyata masyarakat modern.
Melalui forum ini, Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah akan terus berkomitmen untuk selalu hadir di garis depan, mengawal isu-isu strategis umat dan bangsa dengan pendekatan tarjih yang progresif dan berkemajuan.
Be the first to comment