Oleh: Dr. Maria Ulviani, S.Pd., M.Pd., – Dosen Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Muhammadiyah Makassar
Nama Kartini tidak pernah benar-benar selesai. Ia terus hadir, bukan sekadar dalam buku sejarah atau upacara tahunan, tetapi dalam percakapan, pemikiran, dan kesadaran yang terus tumbuh. Setiap peringatan Hari Kartini semestinya tidak berhenti pada seremoni simbolik, melainkan menjadi ruang refleksi: sudah sejauh mana perjuangan perempuan berjalan, dan ke mana arah langkah berikutnya—terutama dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.
Dalam sudut pandang kritik sastra, Kartini bisa dibaca lebih dari sekadar tokoh sejarah. Ia adalah “teks hidup” yang memuat gagasan, perlawanan, sekaligus kesadaran zaman. Surat-suratnya bukan hanya curahan hati, tetapi bentuk kritik terhadap struktur sosial yang membatasi perempuan. Ia tidak sekadar mencatat realitas, tetapi juga mempertanyakan dan menggugatnya.
Di titik inilah, bahasa menjadi penting. Bagi Kartini, menulis bukan hanya aktivitas personal, melainkan tindakan politis—cara untuk melawan ketidakadilan. Ia menunjukkan bahwa kata-kata bisa menjadi alat perubahan. Dalam keterbatasan ruang dan zaman, ia tetap memilih bersuara.
Semangat itu masih relevan hingga hari ini. Pemberdayaan perempuan memang telah mengalami kemajuan, tetapi tantangan tetap ada. Akses pendidikan, peluang kerja, hingga keterlibatan dalam pengambilan keputusan masih belum sepenuhnya setara. Ketimpangan tidak selalu tampak di permukaan, tetapi bekerja dalam struktur sosial dan budaya.
Karena itu, upaya pemberdayaan tidak cukup berhenti pada kebijakan. Ia perlu menyentuh aspek kultural—membangun cara pandang yang lebih adil dan kritis. Di sinilah peran pendidikan, khususnya bidang bahasa dan sastra, menjadi sangat strategis.
Sastra bukan hanya soal keindahan bahasa. Ia adalah ruang refleksi sosial. Dalam karya sastra, kita bisa melihat bagaimana perempuan direpresentasikan: apakah sebagai subjek yang berdaya, atau sekadar objek dalam cerita. Melalui pendekatan kritik sastra, mahasiswa diajak untuk tidak hanya membaca, tetapi juga mempertanyakan.
Pembelajaran sastra pun perlu bergerak lebih jauh. Tidak lagi berhenti pada analisis struktur, tetapi mendorong keberanian berpikir. Ketika mahasiswa membaca tokoh perempuan dalam cerita, mereka diajak untuk melihat lebih dalam: nilai apa yang dibawa, ideologi apa yang bekerja, dan bagaimana relasi kuasa terbentuk.
Dari sinilah kepemimpinan bisa tumbuh. Kepemimpinan tidak selalu soal jabatan, tetapi tentang keberanian mempengaruhi cara berpikir. Kartini telah menunjukkan itu—memimpin melalui gagasan, melalui tulisan yang menggugah kesadaran.
Dalam konteks menuju Indonesia Emas 2045, peran perempuan menjadi semakin penting. Namun pemberdayaan tidak cukup hanya membuka akses. Ia harus disertai perubahan cara pandang, baik dalam kebijakan maupun budaya. Termasuk dalam narasi yang kita bangun sehari-hari.
Sastra memiliki kekuatan besar dalam membentuk imajinasi kolektif. Ia bisa memperkuat stereotip, tetapi juga mampu meruntuhkannya. Ketika perempuan terus digambarkan sebagai pihak subordinat, ketimpangan akan terus berulang. Sebaliknya, ketika perempuan hadir sebagai sosok aktif dan berdaya, sastra bisa menjadi alat transformasi sosial.
Karena itu, dunia pendidikan memiliki tanggung jawab lebih. Tidak hanya menyediakan ilmu, tetapi juga membangun kesadaran. Mahasiswa sebagai calon pendidik perlu dibekali kemampuan berpikir kritis agar mampu menanamkan nilai kesetaraan kepada generasi berikutnya.
Lebih jauh, penting memastikan pendidikan dan literasi bersifat inklusif. Akses terhadap bacaan berkualitas, ruang diskusi terbuka, serta metode pembelajaran partisipatif menjadi kunci dalam membangun kesadaran kolektif.
Pada akhirnya, Kartini mengajarkan satu hal sederhana namun mendasar: perubahan dimulai dari keberanian berpikir. Kritik sastra memberi ruang untuk itu—membaca, menafsirkan, dan mempertanyakan.
Di tengah dunia yang terus berubah, kita membutuhkan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga peka secara sosial dan berani secara moral. Semangat Kartini tidak cukup dikenang, tetapi harus dihidupkan dalam praktik—dalam cara kita membaca, mengajar, dan menulis.
Kartini akan selalu hidup—dalam kata-kata, dalam gagasan, dan dalam kesadaran yang terus diperjuangkan menuju masyarakat yang lebih adil, setara, dan berdaya.
Be the first to comment