Salah seorang dosen dan juga Dekan Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) resmi menerima Surat Keputusan (SK) Jabatan Fungsional Guru Besar di Lingkungan LLDikti Wilayah XIII Provinsi Aceh, Senin, (10/07/2023).
Penyerahan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala LLDikti Wilayah XIII Aceh Dr. Rizal Munadi MM. MT yang turut disaksikan oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) Dr. Aslam Nur, MA.
Dalam keterangannya, Prof Dr. Ir Hafnidar A Rani ST. MM mengatakan bahwa proses untuk meraih gelar guru besar harus melewati proses yang sangat panjang dan perjuangan yang tidak mudah.
“Perjuangan saya untuk mendapatkan gelar ini membutuhkan waktu hingga 5 tahun lamanya, perjalanan ini merupakan perjuangan yang sangat panjang dan juga membutuhkan kesabaran yang sangat ekstra,” ujar Hafnidar A. Rani.
Kemudian, ia juga mengatakan bahwa proses di LLDikti juga memakan waktu hingga 2 tahun. Ia berharap bahwa gelar yang ia dapatkan menjadi inspirasi serta memberikan manfaat dan memotivasi dosen lainnya untuk lebih berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dilingkungan perguruan tinggi khususnya di Unmuha.
“Saya ucapkan terima kasih kepada LLDikti XIII, Bapak Rektor dan sivitas akademika Unmuha yang telah memberi dukungan kepada saya selama ini. Semoga Guru Besar yang saya emban ini memberkahi dan bermanfaat bagi kemaslahatan umat, khususnya bagi kampus Unmuha tercinta,” ujarnya.
Untuk ketahui, Hafnidar A. Rani merupakan dosen tetap dan juga Dekan Fakultas Teknik Unmuha, Ia merupakan dosen pertama yang menyandang gelar Guru Besar yang dari Perguruan Tinggi Swasta di Aceh dari kalangan Non ASN, dan prestasi ini menjadi sebuah kebanggaan bagi keluarga besar Unmuha. []Humas Unmuha
Be the first to comment