Muktamar Seharusnya Jadi Ajang Inovasi dan Improvisasi PTMA

Perguruan Tinggi Muhammadiyah ‘Aisyiyah (PTMA) yang saat ini berjumlah 171 PTMA telah berdiri dan eksis tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Bukan hanya berlokasi di perkotaan semata, PTMA juga turut hadir hingga ke pelosok daerah yang masih sulit dijangkau. “Saya menyaksikan sendiri, PTMA turut hadir di pulau kecil jauh di lepas pantai utara, berlokasi di Maumere, NTT, bahkan Papua Barat dan masih banyak tempat lainnya,” begitu ungkap Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Muhammad Sayuti. Tak hanya itu, PTMA dengan menggunakan semangat Persyarikatan juga lahir menembus pangsa internasional dengan mendirikan Universiti Muhammadiyah Malaysia (Umam) juga Muhammadiyah Australia College (MAC) yang berlokasi di Melbourne. Namun, capaian ini juga menyisakan Pekerjaan Rumah (PR) bagi PTMA untuk mendorong adanya kemajuan pendidikan baik pada ranah lokal hingga internasional. Menyadari hal tersebut, Prof Dr Akrim, SPdi MPd, Kader Muhammadiyah sekaligus Wakil Rektor II Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) turut angkat bicara.

Baginya, kompetensi PTMA dalam perkembangan perguruan tinggi di Indonesia perlu untuk diamati secara serius. Terlebih adanya tuntutan peningkatan kualitas pengelolaan SDM termasuk kualifikasi kemampuan akademik, tridharma, dan penunjang. Juga adanya tuntutan kesiapan finansial, digitalisasi, serta sarana prasarana yang sampai saat ini masih menjadi isu strategis dalam pengelolaan PTMA. “Kondisi lain yang juga menjadi perhatian adalah isu penurunan jumlah mahasiswa di PTS dengan adanya Regulasi PTN-BH, sehingga PTMA harus memiliki daya tarik tersendiri agar tetap mempertahankan animo masyarakat terhadap keberadaan PTMA,” paparnya. Belum lagi, tuntutan akreditasi dan pemeringkatan Perguruan Tinggi pada level internasional yang semakin ketat turut menjadi mimpi buruk bagi PTMA yang tidak serius dalam menyiapkan kualitas kampusnya. “Dengan begitu, ajang Muktamar kemarin merupakan moment inovasi dan improvisasi PTMA,” tambahnya.

 

Bagaimana arah PTMA ke depan pasca diadakannya Muktamar ke-48?

Berdasarkan isu strategis ini, jika saat ini ada 6 PTMA sudah menjadi PTS yang unggul di tingkat nasional, maka arah pengembangan PTMA ke depan hendaklah mempersiapkan PTMA yang mampu berkompetisi di tingkat Internasional dengan tetap memperkuat kedudukan PTMA di tingkat Nasional. Pasca muktamar telah membuka ruang lebar bagi PTMA agar melakukan inovasi serta improvisasi kelembagaan atau sistem pendidikan. Kiprah PTMA justru mendapatkan legitimasi yang kuat, sehingga arah pengembangannya pun jelas menjadi perguruan tinggi yang unggul serta berdaya saing. Bahkan di satu sisi juga diarahkan melakukan metamorfosis mutu kependidikan bernuansa digitalisasi yang tarafnya lebih mendunia (atau berintensitas internasionalisasi).

 

Bagaimana upaya PTMA dalam rangka peningkatan kualitas tata kelola kampus pasca Muktamar?

Dalam rangka peningkatan kualitas tata kelola kampus, pengelolaan kelembagaan PTMA memiliki tantangan yang berat. Dikatakan demikian dikarenakan dua hal: pertama, secara internalitas, PTMA memiliki beban aksiologis yang sangat besar, yakni PTMA yang bertugas mampu untuk melahirkan ilmuwan yang berkesesuaian dengan kompetensi keilmuan dirinya (dokter, guru, praktisi hukum, atau teknisi). Namun di satu sisi, PTMA mengemban misi profetis, yakni berupaya menginternalisasikan nilai-nilai al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK). Beban aksiologis ini tidak serta merta mampu diwujudkan dengan pola pengelolaan sistem kependidikan yang parsialistik, tetapi justru memerlukan pengelolaan sistem kependidikan yang integralistik mulai dari kerangka teologis dan filosofis kurikulum, kebijakan, dan lain sebagainya. Dan yang kedua, secara eksternalitas, PTMA juga mempunyai tantangan lain yang turut mempengaruhi tata kelola kelembagaan PTMA. Salah satunya adalah kebijakan internasionalisasi kelembagaan seperti akreditasi atau pun pengembangan keilmuan para tenaga pengajar (dosen).

Pada sisi lainnya, peningkatan kualitas tata kelola PTMA lebih berorientasi pada Good Governance University, tata kelola PTMA yang baik dengan penyelenggaraan manajemen yang solid dan bertanggung jawab, prinsip-prinsip Good Governance University  seperti akuntabilitas, transparansi, dan keterbukaan hendaknya diterapkan dalam tata kelola PTMA, penerapan tata kelola PTMA yang baik dapat dimulai dari sistem administrasi dan perencanaan. Menurut saya ini sederhana namun menentukan perjalanan PTMA pasca Muktamar, salah satu bentuk nyata sistem administrasi dan perencanaan PTMA dengan pengembangan digitalisasi kampus dan penguatan kerja sama pada level nasional dan Internasional. Termasuk kerja sama dengan DUDI. Melalui penerapan sistem administrasi dan perencanaan yang terintegrasi, maka tata kelola PTMA akan menjadi mudah, sehingga urusan internal bisa diselesaikan dengan baik, dan pengembangan kampus secara eksternal bisa fokus pada kerjasama dunia usaha industri dan internasionalisasi kampus.

 

Apa yang menjadi catatan (pekerjaan rumah) untuk PTMA dalam penguatan pondasi dan praktis pendidikan Muhammadiyah?

Jika pandangan pribadi secara personal, pekerjaan rumah PTMA dalam menguatkan pondasi dan praktis pendidikan Muhammadiyah adalah terletak pada upaya membangun kerangka dasar filosofis sistem pendidikan Muhammadiyah. Kerangka ini sangat diperlukan sebagai dasar atau basis pengembangan sistem Muhammadiyah pada saat ini maupun yang akan datang. Sampai saat ini pun kerangka filosofis tersebut masih belum termodifikasi secara sistemik dan kronologis, sehingga ketika memperbincangkan sistem pendidikan Muhammadiyah di wilayah teoritis justru ngambang. Pada konteks inilah, sivitas akademika PTMA perlu untuk menyusun kerangka dasar filosofis pendidikan Muhammadiyah mulai dari dimensi ontologis, epistemologis, dan aksiologis. Tentu kerangka dasar filosofis ini akan menjadi tumpuan pengembangan sistem pendidikan Muhammadiyah mulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi. Termasuk pula dalam pengembangan kurikulum PTMA akan memiliki dasar acuan yang bersifat normatif. Dalam konteks ini memang perlu pemikiran yang radikal untuk menyusun dasar filosofis tersebut. Tetapi PR ini justru menjadi tantangan tersendiri bagi seluruh sivitas akademika PTMA.

 

Bagaimana peran yang perlu diupayakan para pemangku kepentingan dalam menghadapi perubahan dunia pendidikan yang terus menerus terjadi?

Harapan terhadap peran pemangku kepentingan internal dan eksternal hampir sama. Jika pemangku kepentingan internal adalah seluruh civitas akademika, maka pemangku kepentingan eksternal adalah pengguna lulusan, instansi pemerintah dan swasta, termasuk masyarakat.  Pada konteks ini ada dua hal yang perlu dilakukan atau diupayakan pemangku kepentingan, yakni: pertama, partisipasi pemangku kepentingan tidak hanya sekedar memberikan masukan terhadap pengelola kelembagaan PTMA untuk menyeimbangkan kompetensi lulusan dengan kebutuhan masyarakat. Tetapi juga turut serta dalam memberikan dukungan moril dan rekomendasi, alternative solution untuk mengatasi problem yang dihadapi PTMA, misalnya terkait dengan peluang kerja sama untuk mendapatkan pendanaan dari berbagai lembaga funding dalam dan luar negeri. Pentingnya kegiatan evaluasi dan survey kepuasan terhadap kompetensi lulusan di tengah dunia kerja –Dunia Usaha Dunia Industri (DUDI). Pemangku kepentingan senantiasa memberikan ruang terbuka bagi PTMA agar terus menerus berbenah dan menyesuaikan dengan perubahan sosial-masyarakat serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kedua, bersama-sama bersinergi meningkatkan kinerja PTMA dengan pola kolaboratif antara pemangku kepentingan dengan kelembagaan PTMA yang saling menguntungkan. Kinerja ini berorientasi pada pengembangan potensi dan kompetensi yang dimiliki seluruh sivitas akademika berdasarkan asas keselarasan dan kesesuaian kepentingan. Penciptaan karya, inovasi dan kreatifitas yang dikembangkan PTMA didukung oleh pemangku kepentingan eksternal untuk penyelesaian masalah dan kemaslahatan. Upaya tersebut dilakukan dengan memperhatikan trend-trend yang berkembang ditengah masyarakat. Artinya, trend perubahan yang terjadi di masyarakat menjadi sumber masukan terhadap PTMA serta berkolaborasi dengan PTMA. []APR

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*