Perangkat Desa se-Sinjai Ikuti Pelatihan Paralegal Mahasiswa UIAD

Mahasiswa Prodi Hukum Pidana Islam Fakultas Ekonomi dan Hukum Islam Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD) Sinjai sukses menggelar Pelatihan Paralegal Dasar dengan mengusung tema “Mengulik Peran Dan Fungsi Paralegal Dalam Melakukan Pendampingan Hukum” yang diikuti oleh sejumlah peserta dari perangkat Desa se-Kabupaten Sinjai.

Kegiatan yang disiasati HIMAPRODI HPI ini berlangsung selama 3 hari mulai Senin-Rabu (17-19/07/2023). Sebagaimana disampaikan oleh ketua panitia, Muazzinul Ummah pada acara pembukaan yang dibuka oleh Wakil Bupati Sinjai, Hj. Andi Kartini Ottong, S.P., M.S.P. “Kegiatan ini sangat penting, dalam memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat. Apalagi diikuti oleh Kepala Desa dan Aparat Desa. Ini tentu sangat baik dalam mempercepat penyelesaian persoalan hukum di desa dengan baik karena baik aparatnya maupun Kepala Desanya paham tentang hukum dan penyelesaiannya,” kata Hj. Andi Kartini.

Dirinya juga menambahkan melalui kegiatan ini juga tentunya akan meminimalisir terjadinya konflik berkepanjangan di desa, “Semoga hasil dari kegiatan Pelatihan ini dapat diaplikasikan ilmunya di masyarakat,” tambahnya. Sebelumnya, Ketua Umum HIMAPRODI HPI, Fauzan dalam sambutannya menyampaikan pelatihan paralegal ini merupakan angkatan ke dua. “Tujuan diadakannya pelatihan paralegal yang melibatkan aparat Desa se-Kabupaten Sinjai untuk bagaimana mendampingi hak-hak masyarakat guna tercapainya keadilan di Kabupaten Sinjai. Dan juga meminimalisir terjadinya konflik antar masyarakat Desa” jelas Fauzan, Senin (17/7) lalu. Pada kegiatan ini, juga hadir dari Dandim 1424 Sinjai, Kapolres Sinjai, serta sejumlah tamu undangan serta Sekretaris Prodi HPI, Hardiyanti Ridwan, S.Pd., M.Pd.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*