Untuk pertama kalinya, Universitas Muhammadiyah Madiun (UMMAD) memperoleh pendanaan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2024. Penyelenggara PKM ini adalah Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi, Kemendikbud Ristek RI.
Pengumunan perihal Pendanaan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) 8 Bidang Tahun 2024 dilakukan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi, Kemendikbud Ristek RI, Jumat, 19 April 2024. Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2024 sendiri dilaksanakan Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi, Kemendikbud Ristek RI.
Pendanaan PKM Tahun 2024 diperoleh tim PKM UMMAD usai proposal tim PKM UMMAD yang berjudul Menelusuri Praktik Perceraian dan Dampaknya; Mengupas Isu dari Kabupaten Ponorogo berhasil lolos penilaian dari Ditbelmawa Ditjen Dikti Ristek Kemendikbud Ristek RI.
Proposal tim PKM UMMAD tersebut berhasil menjadi salah satu proposal yang lolos pendanaan untuk PKM Bidang Riset Sosial Humaniora (PKM RSH) Tahun 2024. Proposal mengenai problematika perceraian di Kabupaten Ponorogo tersebut disusun oleh tim PKM UMMAD yang terdiri dari 3 mahasiswa dan 1 dosen pembimbing.
Mereka adalah Halimah sebagai ketua, serta Afnan Habri Ramadhani serta Kiki Andriani yang merupakan anggota. Halimah dan Kiki Andriani saat ini merupakan mahasiswa semester 2 dan 8 Prodi Ilmu Komunikasi FISIP UMMAD. Sedang Afnan Hari Ramadhani adalah mahasiswa semester 2 Prodi Ilmu Aktuaria FIFIT UMMAD.
Kiki Andriani mengaku tidak menyangka akhirnya proposal PKM yang mereka susun dapat memperoleh pendanaan dari Ditjen Dikti Ristek Kemendikbud Ristek RI. “Sebenarnya kita tidak menyangka proposal yang kami susun bisa mendapat pendanaan dari Ditjen Dikti Ristek. Kita buat proposalnya juga hampir mendekati deadline pengiriman,” kata Kiki Andriani, Senin, 29 April 2024.
Dosen pembimbing tim PKM UMMAD, Malik Ibrahim, M.Sos menerangkan pembuatan proposal PKM yang dilakukan mahasiswa Prodi Ilkom dan ilmu Aktuaria tersebut dilakukan tidak sampai satu pekan. “Proses bimbingan dilakukan mulai dari judul, latar belakang, literasi, data, urgensi, novelty sampai jadi proposal masih dibimbing oleh dosen,” terang Malik Ibrahim.
Sementara itu, Direktur Kemahasiswaan UMMAD, Prof Ihwan Susila, SE MSi PhD menjelaskan, keberhasilan tim PKM UMMAD mendapatkan pendanaan PKM Tahun 2024 dari Ditjen Dikti Ristek tersebut merupakan prestasi yang membanggakan yang diperoleh melalui kerja keras dan bersama-sama oleh tim penyusun proposal. “Ini adalah momentum besar perubahan di bidang kemahasiswaan UMMAD. Kegiatan kemahasiswaan di UMMAD selain menfasilitasi minat bakat mahasiswa, juga diarahkan untuk berani berkompetisi di ajang nasional dan internasional,” ujar Ihwan Susila.
Be the first to comment