WARTAPTM.ID, YOGYAKARTA — Muhammadiyah memperkuat ikhtiar kemandirian ekonomi melalui peluncuran Mentari Bayt Coin (MBC) dan aktivasi aplikasi MASKITA. Inisiatif tersebut menghadirkan layanan penjualan, cicilan, dan tabungan emas berbasis prinsip syariah yang ditujukan untuk memperluas akses masyarakat terhadap instrumen investasi sekaligus mendukung pengembangan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM).
Peluncuran MBC berlangsung di Grha Suara Muhammadiyah, Yogyakarta, Sabtu (19/9/2026). Agenda tersebut dihadiri Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir, Ketua Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian dan Pengembangan (Diktilitbang) PP Muhammadiyah Bambang Setiaji, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Muhammad Mufti Mubarok, Direktur Utama PT Mentari Bayt Coin Jebul Suroso, jajaran rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah ‘Aisyiyah (PTMA), pimpinan organisasi otonom, serta mitra perbankan.
PT Mentari Bayt Coin dikembangkan atas inisiatif Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah bersama para rektor PTMA sebagai pemodal awal. MBC dirancang sebagai entitas bisnis yang menyediakan layanan investasi emas sekaligus membangun ekosistem ekonomi yang dapat diakses warga Persyarikatan dan masyarakat luas.
Direktur Utama PT MBC Jebul Suroso mengatakan, MBC saat ini menyediakan tiga layanan utama, yakni penjualan emas secara langsung, cicilan emas, dan tabungan emas.
Produk emas fisik MBC tersedia dalam sejumlah pilihan gramasi, mulai dari 1 gram, 2 gram, 5 gram, 10 gram, 50 gram, hingga 100 gram. Produk tersebut, berdasarkan keterangan perusahaan, telah memperoleh fatwa halal dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.
“PT MBC hadir atas amanah Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Hari ini PT kita sudah menyediakan barangnya dan sudah siap untuk melakukan transaksi penjualan langsung, cicilan emas, dan juga tabungan emas MBC,” ujar Jebul.
Selain produk emas reguler, MBC juga meluncurkan paket emas eksklusif yang dilengkapi tanda tangan Ketua Umum PP Muhammadiyah. Pada tahap berikutnya, MBC menyatakan akan mengembangkan berbagai inovasi dalam ekosistem emas serta menjajaki peluang pengembangan usaha di sektor terkait.
Komisaris Utama PT MBC Bambang Setiaji mengatakan, investasi emas dapat menjadi salah satu instrumen untuk mengelola dana jangka panjang. Menurutnya, skema tersebut berpotensi diterapkan untuk kebutuhan individu maupun kelembagaan, termasuk persiapan dana pensiun dan pengembangan AUM.
“Menurut pengalaman selama 50 tahun ini, kenaikan emas luar biasa, jauh lebih tinggi daripada kalau kita berinvestasi di sukuk atau obligasi dan lebih tinggi daripada dolar,” kata Bambang.
Ia mencontohkan perubahan harga emas dalam jangka panjang sebagai salah satu alasan MBC mengembangkan bisnis berbasis emas. Namun, perkembangan nilai investasi tetap bergantung pada kondisi pasar dan tidak menjamin keuntungan tertentu.
Pengembangan MBC juga dilakukan melalui kolaborasi dengan sejumlah mitra. PT MBC menjalin kerja sama dengan produsen emas PT Hartadinata Abadi serta Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Syariah Nasional (BSN), CIMB Niaga Syariah, dan KB Bank Syariah.
Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperluas akses layanan sekaligus membangun ekosistem transaksi emas yang terintegrasi dengan layanan keuangan syariah.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menempatkan peluncuran MBC dalam sejarah panjang kemandirian ekonomi Muhammadiyah. Menurutnya, gerakan Muhammadiyah sejak generasi awal telah memiliki kedekatan dengan aktivitas kewirausahaan.
Haedar menyebut penguatan ekonomi menjadi penting agar gerakan Muhammadiyah di bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial memiliki fondasi kemandirian yang kuat.
“Kita harus bisa menghidupi diri sendiri. Tidak mungkin pendidikan kita, kesehatan kita, sosial kita itu kuat, kalau kita tidak mandiri,” ujar Haedar.
Ia menegaskan, pengembangan bisnis Muhammadiyah tidak diarahkan semata-mata untuk kepentingan internal Persyarikatan. Aktivitas ekonomi harus memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat, masyarakat, dan bangsa.
“Muhammadiyah bikin sekolah, rumah sakit, hingga gerakan bisnis ekonomi bukan untuk Muhammadiyah, tapi untuk umat, untuk masyarakat, untuk bangsa,” tegasnya.
Karena itu, Haedar mengingatkan agar pengembangan bisnis tetap berjalan dengan memperhatikan etika, kemanfaatan sosial, dan prinsip kebaikan. Semangat kemandirian, kata dia, perlu berjalan beriringan dengan kolaborasi dan tanggung jawab sosial.
Peluncuran MBC sekaligus diikuti aktivasi aplikasi MASKITA. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengakses layanan pendaftaran, pemesanan, dan pembayaran transaksi emas MBC.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama mitra perbankan serta peresmian galeri MBC di Grha Suara Muhammadiyah. Galeri tersebut menjadi titik layanan fisik untuk pembelian dan konsultasi produk MBC.

Be the first to comment