Teliti Penyebaran Ikan Hias, Dosen UM Buton temukan si Cantik Ikan Endemik

Banggai Cardinal Fish (BCF) atau sering disebut ikan capungan Banggai yang ditemukan di Perairan Baubau
Banggai Cardinal Fish (BCF) atau sering disebut ikan capungan Banggai yang ditemukan di Perairan Baubau

Pterapogon kauderni merupakan nama ilmiah dari Banggai Cardinal Fish. Banggai Cardinal Fish (BCF) atau sering disebut ikan capungan Banggai merupakan ikan hias laut endemik yang berasal dari Kepulauan Banggai, Sulawesi Tengah. Namun, dalam penelitian yang dilakukan oleh Tim Dosen Program Studi Pengelolaan Sumberdaya Perairan (PSDP) Universitas Muhammadiyah Buton mendapati jenis ikan ini telah tersebar di beberapa lokasi di Perairan Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.

Banggai Cardinal Fish (BCF) merupakan jenis ikan hias yang memiliki bentuk tubuh yang indah secara visual. Jenis ikan ini hidup pada mikrohabitat antara lain: lamun, akar mangrove, bulu babi, karang lunak, anemon, karang bercabang, karang api, dan karang jamur, sedangkan di perairan kota Baubau ikan ini ditemukan menghuni mikrohabitat berupa  rumput laut (Sargassum Sp.) dan pecahan batu gunung. Dengan temuan penelitian ini membuktikan bahwa perairan kota Baubau telah menjadi lokasi introduksi baru ikan capungan Banggai, serta ikan tersebut mampu beradaptasi dengan lingkungan yang baru. Sebelumnya ikan ini juga di introduksi di Selat Lembeh, Gilimanuk, Teluk Kendari, Teluk Palu, dan beberapa perairan di Maluku.

Penelitian ini menjadi bagian dari Hibah Penelitian Riset Muh Batch VI, yang diketuai oleh Waode Sitti Cahyani dan Bahtiar Hamar serta mengikutsertakan beberapa mahasiswa Pengelolaan Sumberdaya Perairan UM Buton. Dalam temuan tim penelitian tersebut, dapat membantu untuk memberi perlindungan bagi jenis ikan ini. Diketahui bahwa perdagangan ikan BCF memiliki nilai ekspor yang tinggi dan banyak diminati oleh kolektor ikan hias karena keindahannya.

Menurut informasi yang beredar, Ikan BCF menghadapi masalah eksploitasi perdagangan yang berlebihan, nilai jual pasaran ikan tersebut bisa mencapai Rp.5.000,-/ekor di pasar domestik dan di pasar internasional seperti Jepang dan Singapura mencapai US $ 2,5/ekor. Oleh karena itu, melalui Ketua Tim Peneliti membeberkan harapannya untuk dapat membantu kebijakan pelestarian jenis ikan ini tersebut, apalagi ikan BCF adalah ikan endemik yang perlu dijaga dan lestarikan sebagai bagian kekayaan hayati perairan Indonesia.

Sebagai informasi tambahan, perlindungan ikan BCF dilakukan oleh pemerintah melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49 Tahun 2018, yang memberi instruksi bahwa pada puncak pemijahan ikan capungan Banggai yang terjadi bulan Februari, Maret, Oktober, dan November, tidak boleh dilakukan kegiatan penangkapan pada habitat asalnya. Hal itu bertujuan agar BCF dapat berkembang biak secara alamiah sehingga populasinya dapat tetap terjaga.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*