
Universitas Ahmad Dahlan (UAD) resmi meluncurkan Program Studi Doktor Informatika. Hal ini ditandai dengan serah terima Surat Keputusan (SK) Izin Pembukaan Program Studi pada 23 September 2024. Bertempat di Amphitheater Museum Muhammadiyah, acara ini dihadiri oleh dosen, mahasiswa, dan tamu undangan yang semuanya mendukung langkah signifikan ini untuk pengembangan ilmu pengetahuan di UAD.
Acara dimulai dengan pembacaan SK dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI mengenai izin pembukaan program studi ini. Dwi Budi Apriyati, dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah V, membacakan keputusan tersebut dengan khidmat.
Selanjutnya, penyerahan surat keputusan berlangsung antara Setyabudi Indartono Kepala LLDikti Wilayah V, kepada Rektor UAD Muchlas, diikuti Dekan Fakultas Teknologi Industri, Siti Jamilatun, dan Ketua Badan Pembina Harian UAD Marsudi Triatmodjo. Penyerahan ini menandai secara resmi dimulainya program studi doktor tersebut.
Dalam sambutannya, Rektor UAD Muchlas, mengungkapkan kebanggaannya karena UAD menjadi satu-satunya Perguruan Tinggi Muhammadiyah ‘Aisyiyah (PTMA) yang menawarkan Program Doktor di bidang Informatika. Beliau juga menjelaskan bahwa UAD adalah universitas ketiga di Yogyakarta yang membuka program S-3 Informatika. Saat ini, puluhan mahasiswa telah mendaftar, dan diharapkan program ini akan terus berkembang.
Sementara itu, Marsudi Triatmodjo menyampaikan ucapan selamat kepada Fakultas Teknologi Industri dan berharap agar program doktor ini dapat berjalan dengan baik. Hingga menghasilkan prestasi yang membanggakan. Dukungan seluruh sivitas akademika menjadi kunci keberhasilan program ini.
Setyabudi Indartono menambahkan apresiasi atas pembukaan Program Doktor Informatika. Ia menyampaikan bahwa hal ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. Dengan program ini, UAD diharapkan dapat berkontribusi dalam mencetak ahli informatika yang siap bersaing di tingkat nasional maupun internasional. []ic
Be the first to comment