
Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD) Sinjai kembali menorehkan capaian penting dalam pengembangan akademik. Kampus yang terletak di Sulawesi Selatan ini kini resmi membuka Program Studi Magister (S2) Bimbingan Penyuluhan Islam (BPI) di bawah pengelolaan Pascasarjana UIAD.
Pembukaan program magister ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 472 Tahun 2025 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi BPI jenjang Magister di UIAD.
Rektor UIAD Sinjai, Dr. Suriati, M.Sos.I., mengonfirmasi bahwa pihak kampus telah menerima SK tersebut dari Kementerian Agama. Secara simbolis, SK itu diserahkan kepada Direktur Pascasarjana UIAD, Dr. Nazaruddin, M.H., pada Sabtu, 19 Juli 2025. Penyerahan dilakukan di hadapan jajaran pimpinan universitas, termasuk para Wakil Rektor I, II, dan III, serta Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIAD Sinjai.

“Alhamdulillah, kini masyarakat Sinjai dan sekitarnya tidak perlu lagi ke luar daerah untuk melanjutkan studi magister di bidang BPI. Ini adalah Program Magister BPI pertama yang hadir di wilayah ini,” ujar Rektor.
Program ini menjadi langkah strategis dalam memperluas akses pendidikan tinggi di kawasan Indonesia Timur. Selain memperkuat posisi UIAD dalam bidang akademik, kehadiran Prodi S2 BPI juga membuka peluang bagi para alumni, khususnya lulusan Sarjana BPI UIAD yang kini berkarier sebagai penyuluh agama maupun ASN di lingkungan Kementerian Agama.
Dr. Suriati juga menyampaikan bahwa UIAD saat ini tengah menantikan terbitnya izin untuk dua program magister lainnya yang telah melalui proses asesmen lapangan, yaitu Magister Ekonomi Syariah dan Magister Hukum Pidana Islam.
Dengan bertambahnya program studi jenjang magister, UIAD Sinjai optimistis akan semakin meningkatkan kualitas dan daya saing institusi. Kampus ini juga menargetkan menjadi rujukan utama studi Islam tingkat lanjut di kawasan Indonesia Timur.
Be the first to comment