Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh Makassar) terus memperkuat fondasi tata kelola perguruan tinggi yang sehat dan berkelanjutan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Risiko Perguruan Tinggi yang digelar Senin, 29 Desember 2025, di Balai Sidang Muktamar ke-47 Unismuh Makassar. Kegiatan ini diikuti pimpinan universitas, dekan, kepala lembaga, serta pengelola unit strategis kampus.
Manajemen Risiko sebagai Pilar Keberlanjutan Kampus
Membuka kegiatan, Rektor Unismuh Makassar, Abdul Rakhim Nanda, menegaskan bahwa manajemen risiko bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen strategis untuk menjaga keberlanjutan lembaga di tengah dinamika kebijakan dan tantangan mutu global.
Ia menggambarkan posisi Unismuh saat ini “seperti sedang memanjat pohon tinggi”: capaian besar menuntut sistem mitigasi risiko yang semakin matang.
“Manajemen risiko penting untuk melindungi sumber daya dan aset institusi, menjaga keberlanjutan layanan akademik, serta memastikan tata kelola universitas berjalan sehat dan berkelanjutan,” tegasnya.
Rakhim menyebut, Unismuh Makassar kini berada pada fase penguatan budaya continuous improvement seiring berbagai capaian strategis, seperti sertifikasi ISO, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), serta masuknya kampus ini ke pemeringkatan internasional seperti THE Impact Rankings, QS Asia, hingga UI GreenMetric. Capaian tersebut, katanya, harus ditopang sistem mitigasi risiko yang kuat.
Rektor menekankan bahwa manajemen risiko tidak boleh dipandang sebagai beban baru, melainkan menjadi bagian integral budaya pengelolaan kampus.
“Akreditasi dan mutu tidak boleh dicapai secara kebetulan, tetapi harus dirancang (by design). Karena itu, manajemen risiko harus berjalan paralel dengan sistem penjaminan mutu,” ujarnya.
Melalui pendekatan ini, setiap unit diharapkan memahami potensi risiko sekaligus memiliki strategi antisipasi yang jelas—mulai dari aspek regulasi, reputasi institusi, hingga peningkatan kualitas layanan akademik.
Pendekatan Proaktif, Bukan Sekadar Pengawasan
Narasumber bimtek, Indriani Sudirman, menegaskan bahwa manajemen risiko merupakan pendekatan proaktif yang berbeda dari audit mutu berbasis risiko.
“Manajemen risiko adalah alat pimpinan dan unit kerja untuk mencegah kegagalan sebelum terjadi, sedangkan audit mutu berbasis risiko berfungsi sebagai instrumen pengawasan,” jelasnya.
Karena itu, proses manajemen risiko di perguruan tinggi harus dilakukan secara sistematis, meliputi perencanaan, identifikasi, analisis, hingga penentuan respons risiko yang relevan dengan tata kelola dan pelaksanaan catur dharma perguruan tinggi.
Bimtek ini juga dirancang interaktif. Peserta dibagi dalam kelompok sesuai bidang strategis dan diminta menyusun peta risiko beserta arah mitigasinya yang nantinya akan menjadi dasar kebijakan serta program kerja di masing-masing unit.
Dengan langkah ini, Unismuh Makassar menegaskan kesungguhannya membangun institusi pendidikan tinggi yang tangguh, berdaya saing, dan siap menghadapi perubahan, sekaligus terus menjaga kepercayaan publik kepada perguruan tinggi Muhammadiyah.
Be the first to comment