Wacana Kuliah Gratis, Agus Sartono: Kebijakan Perlu Pertimbangkan Kondisi Ekonomi Mahasiswa

Wacana Kuliah Gratis, Agus Sartono: Kebijakan Perlu Pertimbangkan Kondisi Ekonomi Mahasiswa

WARTAPTM.ID, YOGYAKARTA — Wacana pemerintah untuk menyediakan pendidikan gratis di Indonesia, mulai dari tingkat dasar, menengah, hingga perguruan tinggi, memerlukan komitmen yang kokoh serta langkah-langkah yang tegas. Upaya ini sangat penting agar implementasi kebijakan tersebut dapat terlaksana secara efektif dan benar-benar tepat sasaran.

Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada, Agus Sartono, menilai rencana kebijakan pendidikan tinggi gratis perlu dirancang dengan prinsip keadilan akses dan keberlanjutan pembiayaan. Menurutnya, subsidi harus memprioritaskan mahasiswa dari keluarga kurang mampu, baik yang menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Pandangan tersebut disampaikan Agus dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Rencana Kebijakan Pendidikan Tinggi Gratis dan Peran Perguruan Tinggi Swasta Mewujudkan Keadilan Akses, Mutu, dan Keberlanjutan Pendidikan Tinggi” yang diselenggarakan Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian, dan Pengembangan (Diktilitbang) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Kamis (8/10/2026).

Dalam forum tersebut, Agus menekankan bahwa kebijakan kuliah gratis perlu mempertimbangkan kemampuan fiskal negara, kondisi ekonomi mahasiswa, serta keberlanjutan ekosistem pendidikan tinggi. Karena itu, subsidi tidak seharusnya diberikan secara merata tanpa memperhitungkan kemampuan ekonomi penerima.

“Subsidi pendidikan semestinya mengutamakan keluarga tidak mampu dan tidak diratakan secara universal kepada seluruh mahasiswa tanpa memandang tingkat ekonomi,” paparnya.

Agus menjelaskan, kebijakan bantuan pendidikan di Indonesia, seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Program Indonesia Pintar (PIP), dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah), memiliki prinsip afirmasi untuk memperluas akses pendidikan bagi kelompok yang membutuhkan.

Menurutnya, prinsip tersebut perlu menjadi pijakan dalam merancang subsidi pendidikan tinggi. Ia mengusulkan penerapan secara bertahap dengan memprioritaskan mahasiswa dari keluarga berpendapatan terendah, khususnya kelompok desil 1 hingga desil 3, sebelum cakupan program diperluas sesuai kemampuan anggaran negara.

Ia juga mengusulkan agar bantuan melekat pada mahasiswa yang memenuhi kriteria, bukan semata-mata pada institusi tempat mereka belajar. Melalui pendekatan money follows students, mahasiswa dari keluarga kurang mampu dapat memperoleh bantuan untuk berkuliah di PTN maupun PTS yang memenuhi persyaratan program.

Agus menilai pendekatan tersebut dapat memperluas pilihan pendidikan bagi mahasiswa sekaligus mendorong perlakuan yang setara terhadap PTN dan PTS. Sebab, menurutnya, sumber penerimaan negara, termasuk pajak, berasal dari masyarakat tanpa membedakan pilihan mereka terhadap perguruan tinggi negeri atau swasta.

Agus mengingatkan bahwa kebijakan kuliah gratis yang hanya berfokus pada PTN berpotensi menimbulkan ketimpangan akses. Mahasiswa dari keluarga mampu yang memiliki akses lebih baik terhadap persiapan seleksi perguruan tinggi dapat memperoleh manfaat besar jika subsidi diberikan secara universal di PTN, sementara mahasiswa kurang mampu yang belajar di PTS berisiko tidak terjangkau.

Ia juga menyoroti potensi crowding out, yakni kondisi ketika daya tarik pembiayaan di PTN dapat menggeser pilihan mahasiswa dari PTS. Dampaknya, PTS di daerah berisiko menghadapi tekanan keberlanjutan, padahal institusi tersebut turut menyediakan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat di luar pusat-pusat pendidikan utama.

Dalam konteks tersebut, PTS, termasuk Perguruan Tinggi Muhammadiyah ‘Aisyiyah (PTMA), perlu diperhitungkan dalam desain kebijakan pembiayaan pendidikan tinggi. Kesetaraan akses, menurut Agus, tidak cukup diwujudkan dengan memperluas bantuan, tetapi juga perlu memastikan bantuan dapat menjangkau mahasiswa yang memenuhi kriteria tanpa membedakan status perguruan tinggi.

Selain biaya kuliah, Agus menyarankan agar rancangan bantuan turut mempertimbangkan kebutuhan mahasiswa lainnya, seperti praktikum, laboratorium, buku, dan biaya hidup. Besaran bantuan biaya hidup, menurutnya, perlu memperhatikan perbedaan biaya hidup antarwilayah.

Ia juga menekankan pentingnya menghubungkan pembiayaan pendidikan dengan penguatan pendidikan vokasi dan prospek kerja lulusan. Dengan demikian, bantuan tidak hanya membuka akses masuk perguruan tinggi, tetapi juga mendukung mahasiswa menyelesaikan studi dan mempersiapkan diri memasuki dunia kerja.

Untuk menjaga akuntabilitas, Agus mendorong pemerintah menyiapkan standar akreditasi, pembinaan, dan pengawasan yang memadai bagi perguruan tinggi penerima manfaat. Pengawasan tersebut diperlukan untuk memastikan bantuan digunakan secara tepat dan mutu pendidikan tetap terjaga.

“Desain kebijakan harus menjaga keseimbangan ekosistem pendidikan nasional. Pemerintah perlu menempatkan PTS sebagai mitra strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa secara adil dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Usulan Agus menjadi salah satu masukan dalam diskusi mengenai desain kebijakan yang masih perlu mempertimbangkan kebutuhan pembiayaan, kriteria penerima, dan mekanisme pelaksanaan.

BSI Emas Capek Kerja

Be the first to comment

Leave a Reply