Muktamar ke-48 Muhammadiyah pada 18-20 November 2022 lalu menghasilkan tujuh butir putusan, di antaranya, pertama, peneguhan keislaman dan ideologi Muhammadiyah; kedua, penguatan dan penyebaran pandangan Islam berkemajuan; ketiga, memperkuat dan memperluas basis umat di akar rumput; keempat, mengembangkan amal usaha Muhammadiyah unggulan dan kekuatan ekonomi; kelima, berdakwah bagi masyarakat milenial; keenam reformasi kaderisasi dan diaspora kader ke berbagai lingkup dan bidang kehidupan; dan ketujuh, digitalisasi dan intensitas internasionalisasi.
Keputusan Muktamar tersebut hendaknya menjadi poin-poin yang dapat diimplementasikan oleh setiap elemen di Muhammadiyah, mulai dari organisasi otonom hingga amal usaha Muhammadiyah, salah satunya Perguruan Tinggi Muhammadiyah ’Aisyiyah (PTMA). Akan tetapi, dalam upaya implementasi poin-poin keputusan Muktamar, PTMA tidak dapat bergerak sendiri. Setiap PTMA membutuhkan dukungan dan sokongan dalam perbaikan universitas, baik internal maupun eksternal, baik berasal dari sesama PTMA sendiri ataupun meluas ranahnya hingga dukungan dari Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah secara umum.
Perlu Ada Kolaborasi Antar-PTMA
Rektor UM Jakarta, Dr Ma’mun Murod MSi pertama kali menggarisbawahi kebutuhan PTMA pada perihal penguatan jalinan kerja sama antar-PTMA. Sebab, menurutnya, setiap PTMA membutuhkan bimbingan dari PTMA yang lainnya. Metode untuk kerja sama dapat terkembang dari resmi hingga nonresmi, mulai dari bersama-sama merumuskan visi dengan tetap memiliki penciri dan keunggulan masing-masing, hingga pemakaian data sharing sebagai upaya untuk saling menguatkan satu sama lain.
Gagasan data sharing tersebut disetujui oleh Rektor UM Banjarmasin, Prof Dr H Ahmad Khairuddin MAg. Akan tetapi, ia menambahkan bahwa data sharing atau inovasi yang bersinggungan dengan teknologi digital merupakan sesuatu yang memerlukan modal besar dari Majelis Diktilitbang PPM. Oleh karena itu, Majelis Diktilitbang PPM dapat memanfaatkan tenaga ahli yang tersebar di PTMA, terutama PTMA yang sudah maju. “Ini bisa menjadi bentuk ta’awun yang lebih nyata antara sesama PTMA,” tambahnya.
Rektor UM Maluku Utara (UMMU), Prof Saiful Deni SAg MSi, menambahkan bahwa Majelis Diktilitbang PPM diharapkan mampu menjadi inisiator, fasilitator, dan motivator bagi setiap PTMA untuk berkolaborasi. Kolaborasi-kolaborasi PTMA dapat dimulai dengan mengonseptualisasikan seluruh kebijakan-kebijakan kelembagaan pendidikan tinggi. Sebab, kolaborasi ini nantinya dapat berdampak baik sebagai jembatan antara identitas PTMA dengan idealitas Majelis Diktilitbang PPM. “Harapannya, sehingga tidak jadi ‘ketimpangan’ idealitas dengan realitas yang ada di PTMA,” tegas Prof Saiful. Ia juga menambahkan bahwa kebijakan tersebut nantinya bisa memenuhi harapan atau menjadi alternative solution terhadap problematika kelembagaan PTMA. Lebih lanjut, ia berpendapat bahwa kegiatan yang kolaboratif antar-PTMA dapat memaksimalkan potensi PTMA seutuhnya, berbeda dengan ketimpangan yang terlihat sekarang. “Sebab, antar-PTMA bisa saling asah, asih, dan asuh yang diinisiasi oleh Majelis Diktilitbang PPM,” tambah Prof Saiful.
Kolaborasi antar-PTMA diumpamakan oleh Rektor UM Sinjai, Dr Umar Congge S Sos M Si sebagai ‘kakak’ dan ‘adik’. “Kami adalah PTMA yang besar, yang idealnya harus menjadi kakak angkat bagi perguruan tinggi yang masih kecil,” ujarnya. Atas adanya kesadaran itulah Dr Umar sependapat dengan gagasan-gagasan yang diusulkan sebelumnya, bahwasanya Majelis Diktilitbang PPM dapat menambah tenaga-tenaga pendamping di dalam internal Majelis Diktilitbang yang bisa berfungsi betul-betul sebagai mentor dalam pengembangan SDM, peningkatan mutu SPMI, dan lain-lain. “Tapi, kami yang juga sedang berproses ke arah yang lebih baik layak memberi apresiasi kepada Majelis Diktilitbang PPM yang telah banyak melakukan pembinaan dan motivasi kepada kami. Dari inisiasi tersebutlah maka UM Sinjai secara bertahap bisa maju dan bersaing dengan perguruan tinggi lain.
Penguatan SDM bagi Dosen dan Tendik
Dr Ma’mun Murod juga memberikan rekomendasi terkait penguatan SDM bagi dosen dan tenaga kependidikan (tendik) dalam rangka mengimplementasikan putusan-putusan Muktamar Muhammadiyah bagi PTMA. Prof Saiful Deni menyetujui rekomendasi tersebut dengan pertama-tama memberikan apresiasi kepada para PTMA yang telah melakukan penguatan SDM, misalnya melalui lancarnya fungsi koordinasi melalui pembinaan dan pendampingan segala aspek pengelolaan PTMA. “Apalagi, bagi mereka yang telah menguatkan pengawasan dan pengendalian terhadap kebijakan dan regulasi yang telah ditetapkan oleh Majelis Diktilitbang,” tambahnya.
Salah satu cara untuk dapat menguatkan SDM sekaligus selaras dengan putusan Muktamar diusulkan oleh Prof Dr H Ahmad Khairuddin, yakni adanya ranting yang dimiliki oleh masing-masing PTMA. Usulan selanjutnya adalah penambahan tanggung jawab bagi SDM untuk membentuk unit usaha PTMA yang profesional dan unggul. “Tindak lanjutnya nanti dapat mem-back up PTMA di luar dari iuran mahasiswa,” tegasnya. Tentu saja, hal tersebut disetujui oleh Rektor Institut Teknologi Bisnis Polewali Mandar, Ir Nursahdi Saleh SM ST MSi. Ia secara spesifik mengharapkan peran Majelis Diktilitbang dalam menyukseskan implementasi Muktamar melalui peningkatan kekuatan dan daya hukum Majelis terhadap PTMA secara keseluruhan, terutama ITBM Polewali Mandar.
Fasilitator bagi Optimalisasi PTMA
Dr Umar Congge S Sos M Si menegaskan peran Majelis Diktilitbang PPM sebagai fasilitator dan mediator bagi Persyarikatan Muhammadiyah dalam mengembangkan amal usaha di bidang pendidikan tinggi. “Artinya, Majelis harus lebih meningkatkan perhatiannya dalam melakukan pembinaan terhadap perguruan tinggi, khususnya PTMA yang masih kecil dan tersebar di pelosok tanah air,” tegasnya. Peran tersebut ditegaskan sebagai kebutuhan PTMA terhadap Majelis Diktilitbang PPM sebagai fasilitator.
Disebutkan bagi Dr Umar Congge bahwa perguruan tinggi Muhammadiyah yang masih kecil seolah-olah berada dalam keadaan “hidup segan mati tak mau” yang alasan bertahannya pun disebabkan oleh besarnya semangat kader-kader untuk mempertahankan perguruan tinggi tersebut. “Padahal, PTMA tersebut bisa jadi sudah mati akreditasinya, atau jumlah mahasiswa hanya puluhan, dan ruang kuliah seadanya. Di sisi lain, ada juga PTMA yang ingin berkembang tetapi jumlah SDM terbatas, dan lain-lain,” ujarnya memerinci dilema yang barangkali dihadapi oleh setiap PTMA yang ada.
Oleh karena itu, dengan melihat fenomena permasalahan yang ada, maka Majelis Diktilitbang perlu meningkatkan perhatian terhadap PTMA dengan cara melakukan identifikasi persoalan-persoalan yang dihadapi oleh setiap PTMA. “Akan lebih baik apabila solusinya dipikirkan bersama oleh para PTMA yang lainnya agra sama-sama membantu. Misalnya melalui peminjaman dana yang akan dikembalikan secara bertahap, sehingga terjadi pengembangan SDM secara konkret,” papar Dr Umar Congge.
Di sisi lain, Prof Saiful Deni mengatakan bahwa PTMA di belahan Indonesia Timur memiliki banyak harapan bagi Majelis Diktilitbang untuk dapat mendukung, mendorong, dan mengupayakan beberapa hal. “Konkretnya adalah pada Prodi Kedokteran. Pembukaan Prodi Kedokteran, kami kira, bisa menjadi matahari baru untuk mempercepat pengembangan universitas,” ujarnya.
Prof Dr H Ahmad Khairuddin menambahkan bahwa Majelis Diktilitbang dapat menginisiasi kajian untuk para pimpinan PTMA dalam mendalami paham keislaman, ideologi Muhammadiyah, dan juga pandangan Islam berkemajuan dalam upaya Majelis Diktilitbang menjadi fasilitator bagi PTMA. “Harapannya, setiap pimpinan dapat mempunyai kemampuan membentuk narasi bagi sivitas akademikanya. Artinya, kita bisa mewarnai media dan kalangan dengan narasi yang kita inginkan bersama dalam aspek pemahaman keislaman ideologi Muhammadiyah, sejalan dengan keinginan pasca-Muktamar Muhammadiyah,” tutupnya. []RAS
Be the first to comment