WARTAPTM.ID, Banda Aceh – Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) resmi membuka Program Studi Magister Hukum sebagai bagian dari penguatan kapasitas akademik di tingkat pascasarjana.
Pembukaan program studi tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 463/B/O/2026 tertanggal 28 April 2026. Kehadiran prodi ini menjadi langkah strategis dalam memperluas kontribusi Unmuha di bidang keilmuan hukum yang berkualitas dan kompetitif.
Penyerahan salinan keputusan dilakukan oleh tim penyusun borang kepada Direktur Pascasarjana Unmuha dan disaksikan langsung oleh pimpinan universitas. Momentum ini sekaligus menandai bertambahnya portofolio program studi di lingkungan Pascasarjana Unmuha.
Dengan dibukanya Magister Hukum, Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Aceh kini mengelola lima program magister, yaitu Kesehatan Masyarakat, Manajemen, Rekayasa Sipil, Pendidikan Agama Islam, serta Magister Hukum sebagai program terbaru.
Direktur Pascasarjana Unmuha menyampaikan bahwa pengembangan program studi ini merupakan bentuk respons institusi terhadap dinamika kebutuhan pendidikan tinggi yang terus berkembang.
“Pembukaan program ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus adaptif terhadap perubahan dan kebutuhan masyarakat, khususnya dalam penguatan bidang hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor Unmuha, Aslam Nur menegaskan bahwa kehadiran Magister Hukum memiliki makna strategis, tidak sekadar sebagai penambahan program akademik.
“Kehadiran program studi ini bukan sekadar pencapaian administratif, tetapi merupakan langkah strategis dalam mencetak ahli hukum yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga memiliki integritas moral yang kuat,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa penguatan aspek keilmuan harus berjalan seiring dengan pembentukan karakter, sehingga lulusan mampu berkontribusi secara nyata bagi masyarakat dan penegakan hukum yang berkeadilan.
Pembukaan Program Magister Hukum ini diharapkan semakin memperkuat posisi Universitas Muhammadiyah Aceh sebagai salah satu Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTMA) yang unggul di wilayah Aceh, sekaligus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum.
Be the first to comment