WARTAPTM.ID, PADANG — Universitas Muhammadiyah (UM) Sumatera Barat resmi mengukuhkan Prof. Dr. Sukmareni, S.H., M.H. sebagai Guru Besar dalam bidang Ilmu Hukum. Prosesi pengukuhan berlangsung dalam sidang senat terbuka di Convention Hall Prof. Dr. Ahmad Syafii Ma’arif, Kampus I Padang, pada Kamis (21/5/2026).
Pengukuhan ini menjadi penegasan atas capaian akademik tertinggi yang diraih Sukmareni setelah menerima Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia terkait jabatan fungsional profesor yang berlaku efektif sejak awal tahun 2026.
Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas, perwakilan pemerintah daerah, LLDIKTI Wilayah X, serta unsur Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah, bersama sivitas akademika dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Dalam pidato pengukuhannya, Sukmareni mengangkat tema tentang harmonisasi pengaturan tindak pidana korupsi pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ia menekankan bahwa pembaruan hukum pidana nasional tidak hanya bertujuan menghapus warisan kolonial, tetapi juga membangun sistem hukum yang lebih kontekstual dan berdaulat.
Menurutnya, integrasi berbagai tindak pidana khusus ke dalam sistem kodifikasi nasional merupakan langkah strategis untuk menciptakan sistem hukum yang lebih terpadu, sistematis, dan memberikan kepastian hukum.
“Proses harmonisasi ini penting untuk memastikan sistem hukum pidana nasional berjalan secara koheren dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kesamaan perspektif di antara aparat penegak hukum dalam memahami regulasi baru, guna menghindari perbedaan interpretasi dalam implementasinya di lapangan.
Sementara itu, Rektor UM Sumatera Barat, Riki Saputra, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menilai pengukuhan ini tidak hanya menjadi kebanggaan institusi, tetapi juga mencerminkan komitmen universitas dalam melahirkan akademisi unggul hingga jenjang tertinggi.
“UM Sumatera Barat tidak hanya berfokus pada pengembangan lulusan, tetapi juga terus mendorong lahirnya guru besar sebagai pilar penguatan akademik dan keilmuan,” ujarnya.
Rektor juga berharap Sukmareni dapat terus berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan, serta berperan aktif dalam kaderisasi akademik di lingkungan perguruan tinggi.
Pengukuhan ini menambah jumlah guru besar aktif di UM Sumatera Barat sekaligus memperkuat kapasitas institusi dalam pengembangan pendidikan tinggi, riset, dan pengabdian kepada masyarakat.
Be the first to comment